Keuntungan
dan Kerugian menalangi Bank Century
Menurut laporan dari BPK, Menteri
Keuangan Sri Mulyani menegaskan kepada DPR bahwa jika Bank Century ditutup akan
berdampak sistemik pada perbankan Indonesia. Pada hari yang sama pula, Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyanto menyatakan bahwa kasus
Bank Century itu sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyelidikan.
Berbagai kejanggalan ditemukan
dalam kasus tersebut. Bahkan KPK berencana menyergap seorang petiggi kepolisian
yang diduga menerima suap dari kasus itu. Kejanggalan semakin menguat ketika
Badan Pemeriksa Keuangan laporan awal terhadap Bank Century sebanyak delapan
halaman beredar luas di masyarakat.
Laporan tersebut mengungkapkan
banyak kelemahan dan kejanggalan serius di balik penyelamatan Bank Century dan
ada dugaan pelanggaran kebijakan dalam memberikan bantuan ke Bank Century. Sebenarnya masalah ini bermula pada tahun
2008, dimana saat itu para nasabah Bank Century menarik dana yang disimpannya
pada Bank Century. Laporan ini dikeluarkan oleh BPK yaitu pada tahun 2008
Beberapa nasabah besar Bank Century menarik dana yang disimpan di bank
besutan Robert Tantular, sehingga Bank Century mengalami kesulitan likuiditas.
Dintara nasabah besar itu adalah Budi Sampoerna, PT Timah Tbk, dan PT
Jamsostek.
Namun Budi Sampoerna tak dapat menarik uangnya yang
mencapai Rp 2 triliun di Bank Century. Sepekan kemudian, bos Bank Century
Robert Tantular membujuk Budi dan anaknya yang bernama Sunaryo, agar menjadi
pemegang saham dengan alasan Bank Century mengalami likuiditas.
13 November 2008 Gubernur Bank Indonesia Boediono membenarkan Bank
Century kalah kliring atau tidak bisa membayar dana permintaan dari nasabah
sehingga terjadi rush.
Kemudian, Bank Indonesia menggelar rapat konsulitasi melalui telekonferensi
dengan Menteri Keungan Sri Mulyani, yang tengah mendampingi Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dalam sidang G-20 di Washington, Amerika Serikat.
14 November 2008 Bank Century mengajukan
permohonan fasilitas pendanaan darurat dengan alasan sulit mendapat pendanaan.
Budi Sampoerna setuju memindahkan seluruh dana dari rekening di Bank Century
cabang Kertajaya, Surabaya ke Cabang Senayan, Jakarta.
lalu yang menjadi permasalahan
berikutnya adalah karena Bank Century itu merupakan hasil merger dari beberapa
Bank, telah banyak kerugian yang dialami oleh RI akibat dari kasus Bank Century
ini, terutama LPS kerugian yg terjadi atas perekonomian RI (jika BC
tidak di bailout) diprediksi sangat mungkin besar sekali, jauh melebihi dana
bailout. Dan jangan lupa tidak dibailoutnya BC akan mengakibatkan banyak
penderitaan dalam masyarakat. Banyak karyawan di PHK, banyak karyawan
kehilangan harapan karena amblasya dana pensiun mereka, banyak keluarga jatuh
miskin dan anak2 tidak bisa sekolah lagi. Terutama lagi disebutkan pada kasus
ini nasabahnya bukan hanya invdividu-individu saja namun juga perusahaan BUMN,
perusahaan-perusahan swasta, lembaga dana pensiun dan karyawan juga. Maka dari
itu , pemerintah semangat untuk membailot bank century ini karena dampak nya
akan amat besar untuk perekonomian indonesia.
Karena Bank century mengalami rush, akhirnya bank
century mengalami kesulitan likuiditas ditambah lagi penyimpangan-penyimpangan
yang dilakukan oleh para pejabat bank century itu sendiri. Yang jadi pertanyaan
adalah mengapa bank century bisa mengalami kerugian padahal sudah dijamin oleh
lembaga penjamin simpanan. Nah karena itu lah LPS hanya menjamin dana dibawah 2
miliyar. Sedangkan seperti perusahaan dana pensiun dan perusahaan swasta lain
memiliki deposit yang lebih besar dari 2 miliyar, maka LPS tidak akan dapat
mengembalikan dananya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa keuntungan menalangi bank
century adalah ikut membantu perekonomian indonesia agar tidak terjadi
perubahan sistemik terhadap dan perekonomian indonesia terutama tidak hanya
individu yang menjadi nasabah melainkan perusahaan-perusahaan besar juga
termasuk perusahaan milik pemerintah.
Sedangkan kerugian nya adalah LPS yang terus
memeberikan kucuran dana kepada Bank Century namun tidak memberikan dampak
positif terhadap kasus bank century ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar