Senin, 17 Juni 2013



Keuntungan dan Kerugian menalangi Bank  Century
19001_4210770553664_1179291749_n.jpg







Menurut laporan dari BPK, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kepada DPR bahwa jika Bank Century ditutup akan berdampak sistemik pada perbankan Indonesia. Pada hari yang sama pula, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyanto menyatakan bahwa kasus Bank Century itu sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyelidikan.
Berbagai kejanggalan ditemukan dalam kasus tersebut. Bahkan KPK berencana menyergap seorang petiggi kepolisian yang diduga menerima suap dari kasus itu. Kejanggalan semakin menguat ketika Badan Pemeriksa Keuangan laporan awal terhadap Bank Century sebanyak delapan halaman beredar luas di masyarakat. 
Laporan tersebut mengungkapkan banyak kelemahan dan kejanggalan serius di balik penyelamatan Bank Century dan ada dugaan pelanggaran kebijakan dalam memberikan bantuan ke Bank Century.  Sebenarnya masalah ini bermula pada tahun 2008, dimana saat itu para nasabah Bank Century menarik dana yang disimpannya pada Bank Century. Laporan ini dikeluarkan oleh BPK  yaitu pada tahun 2008 Beberapa nasabah besar Bank Century menarik dana yang disimpan di bank besutan Robert Tantular, sehingga Bank Century mengalami kesulitan likuiditas. Dintara nasabah besar itu adalah Budi Sampoerna, PT Timah Tbk, dan PT Jamsostek.
Namun Budi Sampoerna tak dapat menarik uangnya yang mencapai Rp 2 triliun di Bank Century. Sepekan kemudian, bos Bank Century Robert Tantular membujuk Budi dan anaknya yang bernama Sunaryo, agar menjadi pemegang saham dengan alasan Bank Century mengalami likuiditas.
13 November 2008 Gubernur Bank Indonesia Boediono membenarkan Bank Century kalah kliring atau tidak bisa membayar dana permintaan dari nasabah sehingga terjadi rush. Kemudian, Bank Indonesia menggelar rapat konsulitasi melalui telekonferensi dengan Menteri Keungan Sri Mulyani, yang tengah mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang G-20 di Washington, Amerika Serikat.
14 November 2008 Bank Century mengajukan permohonan fasilitas pendanaan darurat dengan alasan sulit mendapat pendanaan. Budi Sampoerna setuju memindahkan seluruh dana dari rekening di Bank Century cabang Kertajaya, Surabaya ke Cabang Senayan, Jakarta.
lalu yang menjadi permasalahan berikutnya adalah karena Bank Century itu merupakan hasil merger dari beberapa Bank, telah banyak kerugian yang dialami oleh RI akibat dari kasus Bank Century ini, terutama LPS  kerugian yg terjadi atas perekonomian RI (jika BC tidak di bailout) diprediksi sangat mungkin besar sekali, jauh melebihi dana bailout. Dan jangan lupa tidak dibailoutnya BC akan mengakibatkan banyak penderitaan dalam masyarakat. Banyak karyawan di PHK, banyak karyawan kehilangan harapan karena amblasya dana pensiun mereka, banyak keluarga jatuh miskin dan anak2 tidak bisa sekolah lagi. Terutama lagi disebutkan pada kasus ini nasabahnya bukan hanya invdividu-individu saja namun juga perusahaan BUMN, perusahaan-perusahan swasta, lembaga dana pensiun dan karyawan juga. Maka dari itu , pemerintah semangat untuk membailot bank century ini karena dampak nya akan amat besar untuk perekonomian indonesia.
Karena Bank century mengalami rush, akhirnya bank century mengalami kesulitan likuiditas ditambah lagi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat bank century itu sendiri. Yang jadi pertanyaan adalah mengapa bank century bisa mengalami kerugian padahal sudah dijamin oleh lembaga penjamin simpanan. Nah karena itu lah LPS hanya menjamin dana dibawah 2 miliyar. Sedangkan seperti perusahaan dana pensiun dan perusahaan swasta lain memiliki deposit yang lebih besar dari 2 miliyar, maka LPS tidak akan dapat mengembalikan dananya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa keuntungan menalangi bank century adalah ikut membantu perekonomian indonesia agar tidak terjadi perubahan sistemik terhadap dan perekonomian indonesia terutama tidak hanya individu yang menjadi nasabah melainkan perusahaan-perusahaan besar juga termasuk perusahaan milik pemerintah.

Sedangkan kerugian nya adalah LPS yang terus memeberikan kucuran dana kepada Bank Century namun tidak memberikan dampak positif terhadap kasus bank century ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar