Jumat, 29 November 2013

Korupsi di indonesia

اَشْهَدُاَنْالَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَاَثْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًا رَسٌؤلُ ال لهِ

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

“TANGGAPAN MENGENAI KASUS KORUPSI DAN PENYUAPAN DI INDONESIA”

Di Indonesia, korupsi merupakan hal yang biasa. Bahkan  itu dianggap sebagai sesuatu yang membanggakan bagi para pelakunya.  Persepsi ini lah yang seharusnya di ubah, bahwasannya mereka berfikir bahwa Tuhan diam dan tidak mengusili mereka, ketika mereka beraksi memakan uang haram tersebut. Padahal itulah investasi mereka untuk masa depan yang kekal  abadi diakhirat kelak. Dari beberapa study kasus membuktikan bahwa  “mereka yang korupsi itu tidak pernah merasa puas akan apa yang mereka peroleh, buktinya jikalau memang mereka merasa cukup . akil mochtar saja mobil yang dia miliki sampai 12 buah unit mobil, yang terediri mobil mewah berskala atas. Para pejabat yang melakukan korupsi tersebut terbesar dari kalang muslim, alangkah malunya umat muslim di indonesia ini, padahal dalam hukum agama sudahlah jelas antara hak yang bathil

Firman Allah :
الَّذِينَ يَأْكُلوُنَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَآءَهُ مَوْعِظَةُُ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Yang artinya : Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Al-Baqarah:275)
Firman Allah :
يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah[177]. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa[178]. (tafsir alquran dan terjemahan : 1425H: Al-Baqarah:276)
catatan kaki:
[177]. Yang dimaksud dengan memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. Dan yang dimaksud dengan menyuburkan sedekah ialah memperkembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat gandakan berkahnya.
 [178]. Maksudnya ialah orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya.

Danbegitulah gambaran para pejabat-pejabat yang melakukan korupsi, mencampurkan antara urusan hak dengan yang bathil, Yang pada akhirnya lagi-lagi rakyat yang dirugikan. Sungguh indonesia ini adalah negara yang sangat kaya, kaya akan sumber daya alam nya, kaya akan sumber daya manusia nya, ketika ada yang memiliki kemampuan yang orang lain tidak memilikinya digunakan untuk hal yang tidak baik, masyarakat mempercayakan mereka unutk menjadi seorang pemimpin untuk mereka, menjadi anggota dewan, anggota parlementer dan lain sebagainya. Tetapi kursi yang mereka peroleh bukannya digunakan dengan baik, malahan digunakan untuk kepentingan pribadi yang mereka sendiri pasti sudah mengetahui akan hukum nasional maupun hukum  agama yang melandasinya.

PENYELESAINNYA :
Menurut penulis secara pribadi, koruptor di Indonesia sulit untuk dipecahkan atau di cari pemecahan masalahnya karena memang ini berkaitan dengan invidual yang melakukannya, mereka yang melakukan korupsi tersebut bukanlah orang bodoh yang tidak memiliki ilmu, bahkan mereka adalah pakar-pakar ekonomi. Ketikamereka ditangkap mereka tidak merasa melakukan perbuatan salah, mereka menganggap bahwa dana penyuapan yang mereka terima adalah dasar suka sama suka, padahal itu sudah jelas merupakan hal yang dilarang oleh PSAK di Indonesia. Jadi pengetahuan dan ilmu yang dimiliki, tingkat kecerdasan, intelegensi seseorang tidak menjamin bahwa mereka adalah orang-orang yang mengamalkan ilmu yang mereka peroleh dibangku kuliah untuk hal yang baik. Ilmu pengetahuan yang tidak didasari dengan ilmu agama akan rumah yang dibangun tanpa pondasi, bagaikan rumah tanpa tiang, tidak akan bertahan lama dan akan roboh. Jadi menurut penulis secara pribadi adalah disiplin ilmu harus juga disertai dengan ilmu agama yang kuat, agar menjadi pribadi-pribadi yang amanah. Sesungguhnya didalam alquran juga telah di firmankan oleh Allah, bahwasannya manusia diciptakan untuk menjadi seorang khalifah dimuka bumi ini. Manusia diberi kelebihan dan makhluk lainnya bahkan malaikat sekalipun, manusia diberi akal untuk berifikir secara cerdas mengelola dengan baik apa yang ada dibumi. Tetapi dalam surat lain Allah juga telah berfirman yaitu dalam surat Al-Ahzab ayat 72 yang berbunyi :
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا
 Artinya : Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.
Kedua firman Allah tersebut sangat bertentangan, dimana manusia dijadikan khalifah namun juga dengan sifat buruk manusia yang dzalim lagi amat sangat bodoh.
Begitulah jika seorang manusia yang berpendidikan tinggi tetapi tidak didasari dengan ilmu agama yang kuat. Jadi kesimpulan nya adalah pengetasannya yaitu dengan memberikan bimbingan atau di kenalkan secara gamblang kepada penerus-penerus bangsa yang akan membangun Indonesia ini di hari kemudia agar ilmu pengetahuan yang dimilki hendaknya harus didasari dengan ilmu agama yang kuat agar tidak mendapati julukan “pinter-kebelinger” itulah sebutan dari orang-orang kepada orang yang berpendidikan tinggi tetapi tidak memegang amanah. Jiak seorang sarjana dibekali ilmu agama yang kuat maka insyaAllah bangsa ini akan makmur sejahtera, karena para pemimimpinnya amanah, rendah hati, berakhlak mulia dan perduli pada rakyatnya.


Selasa, 08 Oktober 2013

PENJELASAN MENGENAI PENALARAN DEDUKTIF BESERTA CONTOH-CONTOHNYA


PENALARAN DEDUKTIF
Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang khusus berdasarkan fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi. Kesimpulan deduktif dibentuk dengan cara deduksi. Yaitu dimulai dari hal-hal umum, mengarah kepada hal-hal yang khusus atau hal-hal yang lebih rendah.
     Dalam pengertian lain Kata deduksi berasal dari kata Latin deducere (de yang berarti ‘dari’, dan kata decure yang berarti ‘menghantar’,’memimpin’). Dengan demikian kata deduksi yang diturunkan dari kata itu berarti ‘menghantar dari sesuatu hal ke sesatu hal yang lain’. Sebagai suatu istilah dari penalaran, deduksi merupakan suatu proses berpikir (penalaran) yang bertolak dari sesuatu proposisi yang sudah ada, menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan. Uraian mengenai proses berfikir deduktif akan dilangsungkan melalu beberapa corak berpikir deduktif, yaitu : silogisme kategorial, silogisme hipotesis, silogisme disjungtif atau silogisme alternatif, entimen, rantai deduksi, dan teknik pengujuan kebenaran atas tiap corak penalaran deduktif itu.

1.       Silogisme
Silogisme adalah suatu bentuk proses penalaran yang berusaha menghubungkan dua proposisi (pernyataan) yang berlainan untuk menurunkan suatu kesimpulan atau inferensi yang merupakan prosposisi yang ketiga.

1.1.    Silogisme kategorial
kategorial dapat dibatasi sebagai suatu argumen deduktif yang mengandung suatu rangkaian yang terdiri dari tiga proposisi katergorial, yang disusun sedemikian rupa sehingga ada tiga term yang muncul dalam rangkaian pernyataan itu. Tiap-tiap term hanya boleh muncul dalam dua pernyataan, contoh :

·         Semua Auditor adalah lulusan sarjana Akuntansi
·         Ayu adalah seorang Auditor
·         Konklusi  : Ayu adalah lulusan sarjana Akuntansi


1.2.    Silogisme hipotesis atau silogisme pengandaian
adalah semacam pola penalaran deduktif yang mengandung hipotese. Silogisme hipotetis bertolak dari suatu pendirian, bahwa ada kemungkinan apa yang disebut dalam proposisi itu tidak ada atau tidak terjadi. Premis mayornya mengandung pernyataan yang bersifat hipotesis. Oleh karena sebab itu rumus proposisi mayor dari silogisme ini adalah:  jika A è B
·         Premis mayor :  Jika ketua Mahkamah Konstitusi melakukan tindakan penyuapan maka dia akan dipenjara
·         Premis minor : Ketua Mahkamah Konstitusi melakukan tindakan penyuapan
·         Konklusi        : oleh sebab itu dia akan dipenjara.

1.3.    Silogisme Alternatif (disjungtif).
Jenis silogisme yang ketiga adalah silogisme alternatif atau disebut juga silogisme disjungtif. Silogisme ini dinamakan demikian, karena proposisi mayornya merupakan sebuah proposisi yang mengandung kemungkinan-kemungkinan atau pilihan-pilihan. Sebaliknya porposisi minornya adalah proposisi kategorial yang menerima atau menolak salah satu alternatifnya. Sebagai contoh berikut :

                Premis mayor    : Ayu memilih jurusan Akuntansi atau Teknik Geofisika
                Premis minor     : Ayu memilih jurusan Akuntansi
                Konklusi           :  oleh karena itu, Ayu tidak memilih jurusan Teknik Geofisika

2.       Entimen
Silogisme sebagai suatu cara untuk menyatakan pikiran tampaknya bersifat artifisial. Dalam kehidupan sehari-hari biasanya silogisme itu muncul hanya dengan dua proposisi, salah satunya dihilangkan. Walaupun dihilangkan, proposisi itu tetap dianggap ada dalam pikiran, dan dianggap diketahui pula oleh orang lain. Bentuk semacam ini dinamakan entimem yang berarti ‘simpan dalam ingatan’ dalam bahasa yunani. Dalam tulisan-tulisan bentuk inilah yang dipergunakan, dan bukan bentuk yang formal seperti silogisme. Contoh :
Ø  Semua dosen fakultas Ekonomi Gunadarma adalah lulusan Sarjana Magister
Ø  Ibu Desy adalah dosen fakultas ekonomi Gunadarma
Ø  Oleh karena itu, ibu Desy adalah lulusan Sarjana Magister






               




Sabtu, 06 Juli 2013

kulit lembab alami

mau tau gk rahasia kulit lembab alami ?
Rahasia 1
Minum air: Kulit kering sering disebabkan oleh kebiasaan malas minum air.  Minum air minimal 8 gelas per hari agar kulit tetap lembab.
Rahasia 2
Tabir surya adalah sebuah keharusan. Tabir surya adalah produk terbaik untuk kulit awet muda. Sinar UV adalah sumber utama dari penuaan kulit. Gunakan tabir surya 15 menit sebelum keluar rumah, sehingga tubuh bisa menyerap dengan benar.
Rahasia 3
Melembabkan kulit: Pastikan Anda selalu membawa lotion pelembab. Jangan biarkan kulit menjadi kering dan bersisik.
Rahasia 4
Tangan dan leher juga penting: Rawat kulit tangan dan leher seperti Anda merawat kulit wajah Anda. Anda harus encuci, membersihkan, dan melembabkan wajah. Oleskan krim pelembab pada leher dan tangan agar mereka tetap lembab dan halus.
Rahasia 5
Olahraga meningkatkan sirkulasi darah dan kapasitas oksigen. Jadi jangan malas untuk berolahraga supaya tubuh tetap sehat!
Rahasia 6
Makanan sehat: Makan banyak buah dan sayuran segar. Vitamin A, C, dan E dapat mengatasi masalah kulit.
Rahasia 7
Merasa rileks dan tenang. Stres sangat mempengaruhi kecantikan kulit Anda. Anda tentu pernah mendengar bahwa tersenyum membuat wajah awet muda.
Cantik tak hanya mengenai perawatan luar saja. Kecantikan yang alami juga datang dari dalam diri Anda. Selamat mencoba!

kulit putih alami dengan buah segar

Segala buah yang kandungan nutrisi dan gizinya baik, pasti baik juga untuk kulit kita sebagai perawatan kecantikan .
Buah dan sayuran adalah bahan-bahan makanan yang alami untuk dikonsumsi dan manfaatnya maksimal bagi tubuh. Bila Anda membeli produk kosmetik pemutih kulit tertentu, kebanyakan dari produk tersebut sebenarnya juga menggunakan ekstrak buah dan sayur alami.
Apakah Anda ingin memiliki kulit yang cantik, cerah dan terawat? Jangan buru-buru beli obat atau lotion pemutih kulit. Makan saja buah-buah ini untuk mendapatkan kulit cantik berseri.

1. Jeruk
Buah jeruk kaya akan vitamin C dan mampu membuat kulit Anda cantik merona. Hal ini karena kandungan vitamin C dan anti oksidannya yang bagus untuk merangsang peredaran darah dan membuat kulit menjadi cerah.

2. Pepaya
Pepaya mungkin menjadi buah yang kurang digemari. Namun buah berwarna oranye kemerahan ini memiliki kandungan yang baik untuk mencerahkan kulit Anda. Makan potongan buah pepaya dengan perasan jeruk nipis akan membantu membuat kulit Anda cerah bercahaya.

3. Anggur
Buah ini memang merupakan buah yang kaya akan antioksidan. Khasiatnya sangat bagus untuk menjaga kulit awet muda dan elastis. Kulit Anda juga jadi lebih cerah dan cantik.

4. Apel
Apel adalah buah yang sangat bermanfaat bagi kecantikan dan kesehatan. Selain menjaga kondisi tubuh, kandungan vitamin dalam buah apel mampu membuat kulit Anda lebih cerah. Anda tidak hanya bisa memakannya, namun menjadikannya masker dan peeling alami bagi kulit untuk mencerahkan wajah, leher maupun kulit kaki dan tangan.

5. Bengkoang
Sudah bukan rahasia lagi bahwa bengkoang dapat membantu mencerahkan kulit Anda. Banyak kosmetik menggunakan bengkoang karena khasiatnya yang membantu mengembalikan rona cerah kulit Anda. Nikmati irisan bengkoang segar atau padukan dengan rujak yang nikmat.

6. Lemon
Lemon memiliki kandungan vitamin C yang lebih tinggi dari jeruk. anda bisa menggunakan perasan lemon dalam jus atau air minum Anda di pagi hari untuk membantu membuat membersihkan pencernaan dan membuat kulit makin sehat merona. Perasan lemon juga bisa menjadi campuran masker alami Anda, lho.
Sebisa mungkin, konsumsilah produk-produk alami segar agar bisa menjaga kecantikan dan kesehatan kulit Anda. Makan buah segar lebih aman dan jauh dari resiko iritasi.

accounting vs manajemen

   Di accounting umumnya kita belajar pembukuan keuangan perusahaan, dan segala sesuatu yang berususan dengan keuangan sebuah perusahaan.
     Namun seiring waktu, kebanyakan perusahaan mengurus keuangan dengan komputer untuk mengurangi kesalahan dan meningkatkan data yang akurat dan lebih cepat. Karena itu, di accounting era sekarang kita mempelajari accounting dengan menggunakan komputer, dan untuk membuat sebuah fakultas lebih laku dijual ke calon mahasiswa/i, banyak jurusan accounting menyodorkan mata-kuliah komputer, manajemen, hukum, dan bahasa.
     Selain itu juga, accounting bukan hanya belajar tentang pembukuan saja, kita juga diajarkan tentang perilaku akuntansi seperti bagaimana perilaku dalam menyusun anggaran, perilaku biaya,dan perilaku-perilaku dalam metode akuntansi yang lainnya meskipun ujung-ujungnya tetap ke pembukuan.cuma di era sekarang ini tugas pembukuan, dll sudah diganti sama komputer.
      Bagi yang ingin suatu hari menjadi seorang manager atau pemilik perusahaan, mereka mengambil jurusan manajemen, dimana mereka pada umumnya belajar mengurus (to manage)sebuah perusahaan. Dimulai dari prinsip manajerial, perusahaan, dll, kita belajar semuanya yang berkenaan dengan perusahaan; perusahaannya sendiri, produk, servis, hukum, karyawan/tenaga-kerja, termasuk juga akuntasi, termasuk juga bagaimana mengatasi perusahaan yang hampir gagal atau saingan.
   Benar, di manajemen ada juga belajar akuntansi, namun tidak sedalam yang belajar di department/faculty of accounting langsung. Accounting yang dipelajari di manajemen adalah dasar2nya, dan accounting yang perlu diketahui layaknya seorang manager.
     Tapi, bisa saja lulusan accounting tapi jadi manager perusahaan. Karena, masalah manajemen sebuah perusahaan lebih memerlukan pengalaman kerja dan ketelitian, bukan teori atau nilai akademik yang tinggi.
     Mungkin masih banyak beberapa pengertian yang menjelaskan perbedaan antara Akuntansi dan Manajemen, kalo jawaban ini belum memuaskan, rekan - rekan bisa mencari referensi lain yang mungkin lebih mantap lagi.
     Yang pasti, di kami tidak ada perbedaan antara Akuntansi dan Manajemen karena tetap satu "Fakultas Ekonomi".

otoritas agama dalam masyarakat

Otoritas Agama dan Masyarakat
Pada dasarnya masyarakat modern ditandai dengan menguatnya rasionalitas dan melemahnya peran agama. Sebelum perkembangan ilmu pengetahuan seperti saat ini, agama menjadi pemandu manusia dalam mengatasi kecemasan hidupnya di tengah “kekuatan alam”. Meskipun tidak memberikan suatu tingkat solusi yang dapat dipertanggungjawabkan, namun agama dalam kehidupan masyarakat senantiasa menjadi obat mujarab segala persoalan.
Dalam proses selanjutnya, perkembangan ilmu pengetahuan menggeser peran agama tersebut. Ilmu pengetahuan dinilai sangat membantu manusia dalam memecahkan misteri alam. Padahal di masa sebelum ilmu pengetahuan, kekuatan alam seringkali menjadi sesuatu yang mencemaskan bagi kehidupan manusia. Bahkan penyembahan terhadap alam dalam komunitas agama primitif tidak bisa dilepas dari misteri kekuatan alam yang mencemaskan itu.
2.4. Peran Agama Menguat
Pasca berkembang pesatnya ilmu pengetahuan di abad modern ini, alam justru menjadi pelayan manusia. Bahkan terdapat kecenderungan ekploitasi terhadap alam bagi kesejahteraan hidup manusia. Proses modernisasi di sebuah negara, yang ditandai dengan semakin kuatnya peran ilmu pengetahuan diramalkan akan mencabut peran agama dalam masyarakat.
Namun ramalan itu ternyata tidak sepenuhnya tepat. Hingga kini kita masih melihat kecenderungan kuatnya peran agama dalam masyarakat. Dalam masyarakat modern di kota-kota besar Indonesia, misalnya, menggambarkan adanya kegairahan dalam beragama. Maraknya acara-acara keagamaan dan bermunculannya tokoh-tokoh pendakwah muda menunjukkan adanya permintaan yang sangat besar dari masyarakat kota terhadap otoritas agama. Dalam industri televisi juga dapat dilihat dari begitu tingginya rating acara-acara yang bernuansa agama. Dapat disimpulkan bahwa semakin modern sebuah masyarakat tidak serta merta menggeser peran agama dalam kehidupan mereka.
Dalam hal-hal tertentu memang kita saksikan adanya pergeseran. Dahulu, hampir semua persoalan sosial yang dialami masyarakat biasanya akan dikonsultasikan kepada tokoh agama. Mereka menjadi konsultan dari persoalan publik hingga problem keluarga. Modernisasi kemudian menggeser peran itu. Persoalan sosial tersebut kini sudah terfragmentasi dalam lembaga-lembaga khusus sesuai dengan keahlian dari pengelola lembaga tersebut. Jadi, dalam batas-batas tertentu modernisasi atau perkembangan ilmu pengetahuan memang telah menggeser posisi agama. Namun itu tidak serta merta dapat dimaknai bahwa agama akan kehilangan fungsi dan menghilang dengan sendirinya. 

Nilai Spiritual merupakan kebutuhan fundamental

1. Nilai Spiritual
Setiap orang mempunyai kebutuhan fundamental sesuai dengan fitrahnya yang meniliki jasmani dan rohani, dan apabila dikaitkan dengan berbagai ragam hubungan manusia dalam kehidupannya, di setiap hubungan tersebut ada hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, manusia dengan manusia lain/masyarakat, dan manusia dengan dirinya sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan rohaninya manusia melaksanakan nilai spiritual dalam kehidupannya.
Nilai spiritual memiliki hubungan dengan sesuatu yang dianggap mempunyai kekuatan sakral suci dan agung. Karena itu termasuk nilai kerohanian, yang terletak dalam hati (bukan arti fisik), hati batiniyah mengatur psikis. Hati adalah hakekat spiritual batiniah, inspirasi, kreativitas dan belas kasih. Mata dan telinga hati merasakan lebih dalam realitas-realitas batiniah yang tersembunyi di balik dunia material yang kompleks. Itulah pengetahuan spiritual. Pemahaman spiritual adalah cahaya Tuhan ke dalam hati, bagaikan lampu yang membantu kita untuk melihat (Robert Frager 2002: 70).
Bila dilihat tinggi rendahnya nilai-nilai yang ada, nilai spiritual merupakan nilai yang tertinggi dan bersifat mutlak karena bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa (Notonagoro, 1980). Dalam kehidupan sosial-budaya keterikatan seseorang dihubungkan dengan pandangan hidup suatu masyarakat atau kehidupan beragama. Setiap orang akan selalu memiliki kekuatan yang melebihi manusia, dalam pandangan orang beragama disebut sebagai Yang Maha Kuasa, Allah, Sang Hyang Widi, Tuhan, God, Dewa, Yang Maha Pencipta, dan sebagainya. Manusia sangat tergantung dan hormat pada kekuatan yang ada di luar dirinya, bahkan memujanya untuk melindungi dirinya dan bila perlu rela mengorbankan apa saja harta, jiwa/nyawa sebagai bukti kepatuhan dan ketundukan terhadap yang memiliki kekuatan tersebut.
Begitu kuatnya keyakinan terhadap kekuatan spiritual sehingga ia dianggapa sebagai kendali dalam memilih kehidupan yang baik dan atau yang buruk. Bahkan menjadi penuntun bagi seseorang dalam melaksanakan perilaku dan sifat dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Nilai Kemanusiaan
Dalam menjalani kehidupannya, manusia dihadapkan pada berbagai macam permasalahan hidup yang merupakan hakekat dari kehidupan itu sendiri. Selama manusia itu hidup maka permasalahan hidup ini tidak akan pernah lepas dari kehidupannya.
Yang dimaksudkan dengan permasalahan hidup di sini adalah segala sesuatu yang perlu diatasi ataupun suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa permasalahan hidup manusia yang bersifat universal, yaitu dimanapun manusia itu ada maka permasalahan hidup ini sksn selalu ada. Bagaimana cara menusia itu mengatasi permasalahan tersebut, misalnya dengan mengambil hikmah, atau upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya itu, akan menunjukkan kualitas dari diri manusia sebagai sisi nilai kemanusiaanya.
2.1.Cinta Kasih
Cinta kasih merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia. Setiap manusia/orang membutuhkan untuk mencintai dan dicintai, sebagai kebutuhan yang fundamental. Apabila dikaitkan dengan berbagai ragam hubungan manusia dalam kehidupannya, disetiap hubungan terdapat aspek cinta. Ragam hubungan tersebut adalah antara manusia dengan Pencipta (Tuhan), manusia dengan alam, manusia dengan manusia lain/masyarakat, dan manusia dengan dirinya sendiri.
Menurut Erich Fromm, ada empat syarat utama yang harus dipenuhi untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu:
1.) Knowledge (pengenalan), dengan demikian yang bersangkutan akan menerima sebagaimana adanya.
2.) Responsibility (tanggung jawab), yang mana masing-masing pihak mempunyai tanggung jawab yang sama besarnya.
3.) Care (pengasuhan, perhatian, perlindungan, saling peduli).
4.) Respect (saling menghormati).
Cinta kasih bisa dipahami dari beragam hubungan yang dijalin oleh subjek-subjek yang mengadakan hubungan tersebut, yaitu:
Manusia dengan Sang Pencipta, disebut Agape. Bentuknya berupa: pengabdian, pemujaan disertai kepasrahan.
Manusia dengan manusia lain, yang disebut:
1.) Philia, jika bentuknya cinta persaudaraan atau persahabatan;
2.) Eros, jika cintanya menyangkut aspek ragawi;
3.) Amor, dalam aspek psikologis dan emosional.
Manusia dengan alam sekitar/lingkungan.Bentuk cinta kasihnya diwujudkan dengan menjaga/melestarikan lingkungan, dengan menciptakan keserasian, keselarasan, keseimbangan dengan alam/lingkungan. Sehingga dapat diupayakan suatu kehidupan yang menyengangkan, bahagia dan sentosa.
Untuk memperjelas uraian tentang cinta kasih, berikut ini adalah bentuk-bentuk cinta kasih yang antara lain adalah:
1.) Cinta terhadap Tuhan
2.) Cinta Persaudaraan
3.) Cinta Keibuan
4.) Cinta Erotis
5.) Cinta Diri Sendiri.

Sedangkan untuk selanjutnya hanya akan dibahas mengenai cinta terhadap Tuhan dan Cinta Persaudaraan.

PERAN AGAMA DALAM MASYARAKAT

Peran Agama dalam Masyarakat
Mungkin tidak semua dari kita sadar bahwa lingkungan kita semakin tidak nyaman, baik secara lahiriyah apalagi secara batiniyah, karena berbagai kerusakan yang muncul dan terus bertambah seiring dengan perjalanan waktu. Kerusakan moral individu dan kemudian bertransformasi menjadi kerusakan moral massal. Kita akrab dengan berita kekerasan di berbagai institusi, mulai dari institusi non-formal seperti keluarga sampai pada institusi formal seperti institusi pendidikan. Korupsi dan tindakan koruptif juga mengakar dan mendarah daging baik di institusi pemerintah maupun swasta. Pergaulan bebas menjadi kebanggaan, seks bebas menjadi kebiasaan, aborsi menjadi hal yang normal, tindakan asusila menjadi susila dan perusakan lingkungan menjadi lumrah. Padahal kita hidup dalam suatu negara yang diklaim sebagai negara hukum dan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, hidup dalam masyarakat yang menglaim dirinya sebagai masyarakat bermoral, religius, beradab dan klaim-klaim yang sangat menyejukkan hati dan menenteramkan jiwa bila didengar. Apakah predikat-pridikat ini hanya sekedar “kulit” yang “membungkus” masyarakat saja. Lalu di mana agama yang secara tertulis menjadi identitas kita? Mengapa ia tidak berdaya mengendalikan segala kerusakan yang ada di lingkungan masyarakat? Atau ajaran agama telah dimanipulasi untuk menjustifikasi tindakan-tindakan destruktif?
Dalam hal ini, ada empat kelompok manusia, yaitu pertama, orang yang “lari” dari ajaran agama; kedua, orang yang memahami agama dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok; ketiga, orang yang memahami agama dan menjalankannya untuk memperoleh keshalihan individu; keempat, orang yang memahami agama dan mentransformasikannya, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial bermasyarakat.
Pertama, orang yang “lari” dari ajaran agama. Orang-orang seperti ini pada dasarnya tahu ajaran agama, namun mereka merasa agama hanya mengekang kebebasan individu untuk berekspresi dan tidak membawa keberuntungan. Orang-orang seperti ini pada umumnya tidak lagi menggubris ajaran agama sehingga apabila teks-teks agama digunakan untuk mengajak mengerjakan atau meninggalkan sesuatu tidak akan lagi mempan. Dan bahkan mungkin mereka sudah tidak takut neraka dan tidak tertarik dengan surga yang dijanjikan oleh Allah SWT.
Mereka cenderung mengutamakan akal dalam menimbang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Dengan pertimbangan akal ini maka yang akan muncul adalah pemikiran pragmatis yang hanya memandang keuntungan dan kerugian yang praktis dan cepat. Artinya mereka mau melakukan atau meninggalkan sesuatu kalau hal itu akan mendatangkan keuntungan. Lalu apakah menggunakan akal untuk mempertimbangkan sesuatu adalah tindakan yang salah? Tidak. Menggunakan pertimbangan akal dalam memandang setiap persoalan bukanlah suatu kesalahan. Bahkan menggunakan akal hukumnya wajib bagi yang berakal. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauhmana manusia dapat melepaskan akalnya dari lingkaran hawa nafsu ketika menggunakannya untuk mempertimbangkan masalah? Harus diakui, akal mempunyai kecenderungan positif dan negatif. Dan hanya sedikit orang yang mampu membersihkan akalnya dari motif-motif negatif.
Kedua, kelompok yang memahami agama dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kelompok ini tahu dan mengerti bahwa ajaran agama menunjukkan dan mengajak manusia pada jalan kebenaran. Apabila pertunjukan itu dilaksanakan maka manusia akan dapat menjalani hidup dengan penuh ketenangan dan ketenteraman, baik secara individu maupun sosial.
Melihat kelompok ini mungkin kita berfikir tentang kelemahan peran agama dalam melarang manusia dari tindakan-tindakan negatif dan menggiring mereka kearah yang lebih baik. Pada dasarnya bukanlah agama itu sendiri yang salah atau lemah, akan tetapi mereka menyalahgunakan ajaran agama yang mereka pahami. Namun, sering sebenarnya pemahaman agama mereka lemah dan salah sehingga tidak dapat menjangkau apa sebenarnya dikehendaki oleh agama. Parahnya lagi mereka sering tidak menyadari kelemahan itu dan dengan kepercayaan diri yang tinggi malah menggunakan tameng agama untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya dilarang oleh agama dan mereduksi ajaran agama itu sendiri.
Kelompok ini secara kasat mata pandai dan mengerti ajaran agama, namun tindakan mereka tidak mencerminkan ajaran agama yang dia anut. Melakukan tindakan yang meresahkan atau bahkan merugikan dan mendhalimi masyarakat . Meskipun demikian, ia masih merasa benar dengan tindakannya itu dan menjustifikasinya dengan dalil-dalil atau teks agama. Mereka mengingkari bahwa pada dasarnya agama sama sekali tidak punya kepentingan dalam visi dan misinya dalam kehidupan makhluk di dunia ini kecuali untuk membuat suatu tatanan demi kebaikan makhluk itu sendiri.
Ketiga, kelompok yang memahami agama dan menjalankannya untuk memperoleh keshalihan individu. Banyak orang yang memahami dan menjalankan agama, namun hanya untuk dirinya sendiri. Orang seperti ini rajin dan konsisten (istiqomah) menjalankan ibadah-ibadah mahdhah. Akan tetapi orientasi ibadahnya hanya berorientasi pada keselamatan dirinya sendiri tanpa mempedulikan orang lain dan lingkungannya. Secara individu orang seperti ini memang cukup shalih, namun secara sosial ia belum pantas disebut seorang yang shalih.
Keempat, orang yang memahami dan mengamalkan ajaran agama, dan mentransformasikannya dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Orang seperti ini memahami agama sebagai perangkat untuk membentuk keshalihan pribadi dan sekaligus untuk membentuk keshalihan sosial, demi terciptanya masyarakat yang bermoral. Memang, keshalihan spiritual pribadi saja tidak cukup untuk menciptakan masyarakat yang aman, nyaman, tenteram, adil menyenangkan. Kashalihan pribadi harus ditransformasikan dalam kehidupan bermasyarakat dalam bentuk ibadah-ibdah sosial. Sayangnya kelompok ini hanya sedikit di lingkungan kita, sehingga kerusakan moral dan kerusakan lingkungan masih berkembang dan bertambah seiring dengan perjalanan waktu.
Transformasi ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat bisa dikatakan sebagai proses refleksi memahami wahyu paling dalam, the depth hermeneutics, yang harus berjalan secara dialogis untuk menghasilkan aksi. Tujuan akhir dari transfomasi ajaran agama ini adalah praksis-sosial ekonomi, sebuah perubahan nyata yang secara sosial ekonomi terjadi pada masyarakat sehari-hari. Masalah kaum mustadh’afin, soal minoritas, seharusnya dilihat sebagai bagian dari suatu konsep praktis.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kerusakan yang masih terus berlangsung di sekitar kita bukanlah “kegagalan” agama dalam membangun masyarakat yang bermoral. Namun yang terjadi adalah kegagalan dalam memahami agama dan mentransformasikannya dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Agama hanya dipahami sebagai aturan-aturan legal formal yang menyediakan pahala dan dosa, ganjaran dan hukuman, surga dan neraka, yang kesemuanya bersifat abstrak. Selain mengandung aturan legal formal, agama mempunyai perangkat ideal moral yang pada dasarnya menjadi inti ajaran agama. Untuk menciptakan masyarakat yang bermoral kedua komponen ini harus diimplementasikan dalam kehidupan individu dan bermasyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat, agama memegang peranan yang besar dan sangat penting. Keberadaan agama di tengah-tengah masyarakat tidak dapat diabaikan. Agama mengatur tentang bagaimana membentuk masyarakat yang madani. Agama juga yang mampu menciptakan kerukunan dalam kultur masyarakat yang majemuk. Seperti yang kita semua ketahui bahwa tidaklah mudah untuk hidup dalam perbedaan. Setiap perbedaan, utamanya perbedaan pendapat yang ada di masyarakat dapat memicu timbulnya perselisihan. Di sinilah posisi agama memainkan perannya yang penting sebagai penegak hukum dan menjaga agar masyarakat saling menghormati dan tunduk pada hukum yang berlaku.
Jika dalam masyarakat agama sudah tidak dianggap memegang peran yang penting, dapat dipastikan kehidupan sosial masyarakat tersebut akan mengalami dekadensi moral dan kekacauan yang nantinya bakal meluas ke lingkup yang lebih luas, yakni bangsa dan negara. Dan ini merupakan ciri dari akan hancurnya dunia! Yah, kiamat sudah dekat jika agama telah hilang dari sendi-sendi kehidupan.

Agama memainkan perannya yang sentral dalam hal kultur maupun kehidupan sosial kemasyarakatannya melalui nilai-nilai luhur yang diajarkannya. Diantara sekian banyak nilai-nilai yang terdapat dalam agama tersebut, nilai luhur yang paling banyak dan paling relevan dengan sosial kemasyarakatan adalah nilai spiritual yang tetap menjaga agar masyarakat tetap konsisten dalam menjaga stabilitas lingkungan, serta nilai kemanusiaan yang mengajarkan manusia agar dapat saling mengerti satu sama lain, serta dapat saling bertenggang rasa. Saling memahami antar masyarakat merupakan langkah awal yang bagus untuk membentuk masyarakat yang madani.

Selasa, 02 Juli 2013

Repurchase stock (pembelian kembali saham)

4.3.   PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

4.3.1.      Metode pembelian kembali

Pada umumny ada dua cara pembelian kembali saham perusahaan yaitu melalui pasar sekunder dan self tender offer. Pembelian melaui pasar sekunder , bila ada saham perusahaan yang dijual dipasar tersebut.
            Self tender offer adalah suatu penawaran formal dari perusahaan untuk membeli kembali sahamnya kepada para pemegang saham dengan harga diatas harga pasar. Para pemegang saham dapat memilih, menjual sahamnya atau tetap memiliki saham tersebut. Biasanya periode penawaran berkisar 2-3 minggu . apabila para pemegang saham mau menjual sahamnya ternyata jumlahnya lebih besar dari pada jumlah yang ingin dibei, perusahaan bisa membeli semuanya atau membeli yang di inginkan saja. Biaya transaks perusahaan jika [erusahaan menggunakan selg tender offer akan lebih tinggi dibandingkan dipasar sekunder.
Secara umum Rumus untuk mencari harga stock repurchase equilibrium adalah
P* = ( S X PC ) / ( S – n )
Contoh kasus :
PT.Shaun The Sheep memiliki laba bersih setelah pajak untuk tahun 2010 sebesar Rp.100.000.000,00. Dimana 50% dari jumlah ini akan didistribusikan kepada pemegang saham. Jumlah saham yang beredar adalah 25.000 lembar. PT.shaun the sheep dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli kembali 2.273 lembar saham perusahaan melalui tender dengan harga Rp.22.000/ lembar. Sebagai alternatif , perusahaan dapat membagi deviden sebesar Rp.2000/lembar. Dimana harga saham saat ini adalah Rp.20.000/lembar.



Harga stock repurchase pada ekulibrium
Jawab :
1.      Dana yang akan didistribusikan    = RP.100.000.000 * 50%
                                                            = RP.50.000.000
2.      EPS sekarang = Rp. 100.000.000 / 25.000 lembar = Rp.4000/lembar
3.      PER ( price earning ratio) = Rp.20.000/ Rp.4000 =5x (ini dianggap konstan)
4.      EPS setelah stock repurchase = Rp.100.000.000 / (25.000-2.273) = Rp.4.400
5.      Ekspektasi harga saham setelah dilakukan stock repurchase = 5x Rp.4.400
=Rp.22.000
6.      Capital Gain yang diharapkan = Rp.22.000- Rp.20.000 = Rp.2.000


pemecahan saham (split stock)

4.2.   Pemecahan Saham (Stock Splits)
Split Up
a/b x harga nominal

 
b/a x jumlah lembar saham

 
Pemecahan saham yang mengakibatkan peningkatan jumlah saham yang beredar dengan cara mengurangi nilai saham tersebut. Rumus yang digunakan:

a= perbandingan terkecil
b= perbandingan terbesar
Seandainya satu lembar saham dengan nilai pari Rp. 5,- dipecah menjadi 2 lembar saham dengan nilai pari Rp. 2,50,-. Adapun perhitungannya sebagai berikut:
2/1 x 800.000 = 1.600.000 lbr
½ x Rp. 5 = Rp. 2,5,-
Tabel 4-3 Pemecahan Saham 1 Menjadi 2
Sebelum
Sesudah
Saham Biasa
Saham Biasa

(Rp. 5 x 800.000 lbr)
Rp. 4.000.000
(Rp. 2,5 x 1.600.000 lbr)
Rp. 4.000.000
Tambahan:
Tambahan:

Modal
Rp. 2.000.000
Modal
Rp. 2.000.000
Laba Ditahan
Rp. 14.000.000
Laba Ditahan
Rp. 14.000.000
Total Modal Sendiri
Rp. 20.000.000
Total Modal Sendiri
Rp. 20.000.000

Terlihat bahwa yang berubah adalah nilai pari dan jumlah saham yang beredar, sedang nilai semua rekening tidak berubah. Pemecahan saham atau alternatif deviden saham persentase besar biasanya dimaksudkan untuk mengurangi nilai pasar per lembar saham biasa. Tujuan yang prinsip adalah menempatkan saham tersebut dalam perdagangan yang lebih populer sehingga menarik lebih banyak pembeli. Perusahaan jarang dapat memelihara kas deviden per lembar saham yang sama, antara sebelum dan sesudah pemecahan saham. Kemungkinan, pemecahan saham dapat meningkatkan deviden efektif kepada para pemegang saham. Sebagai contoh, perusahaan memberi deviden Rp. 2,- per lembar saham sebelum pemecahan saham. Setelah pemecahan saham, perusahaan memberi deviden Rp. 1,2 per lembar saham. Seorang pemegang memiliki 100 lembar saham sebelum pemecahan saham, menerima deviden Rp. 200,-. Setelah pemecahan saham, dia akan menerima deviden sebesar Rp. 1,2 x 200 = Rp. 240,- setiap tahun.



Split Down
b/a x harga nominal
 
a/b x jumlah lembar saham

 
Split down atau reverse split adalah kebijakan menurunkan jumlah lembar saham dengan cara pengurangan jumlah lembar saham menjadi lembar yang lebih sedikit dengan penambahan harga nominal per lembar secara proposional. Rumus yang digunakan:

a= perbandingan terkecil
b= perbandingan terbesar
Studi kasus:
PT. AKSA memiliki 16.000 lembar saham dengan harga nominal Rp. 4.734/lembar, agio saham Rp. 43.600.400. laba yang ditahan sebesar Rp. 26.789.600. Jika perusahaan melakukan:
1.      Split up “four to six”, buatlah stuktur modal baru setelah split up dan berikan analisisnya.
2.      Split down “seven to two”, buatlah struktur modal baru setelah split down dan berikan analisisnya.