Sabtu, 06 Juli 2013

PERAN AGAMA DALAM MASYARAKAT

Peran Agama dalam Masyarakat
Mungkin tidak semua dari kita sadar bahwa lingkungan kita semakin tidak nyaman, baik secara lahiriyah apalagi secara batiniyah, karena berbagai kerusakan yang muncul dan terus bertambah seiring dengan perjalanan waktu. Kerusakan moral individu dan kemudian bertransformasi menjadi kerusakan moral massal. Kita akrab dengan berita kekerasan di berbagai institusi, mulai dari institusi non-formal seperti keluarga sampai pada institusi formal seperti institusi pendidikan. Korupsi dan tindakan koruptif juga mengakar dan mendarah daging baik di institusi pemerintah maupun swasta. Pergaulan bebas menjadi kebanggaan, seks bebas menjadi kebiasaan, aborsi menjadi hal yang normal, tindakan asusila menjadi susila dan perusakan lingkungan menjadi lumrah. Padahal kita hidup dalam suatu negara yang diklaim sebagai negara hukum dan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, hidup dalam masyarakat yang menglaim dirinya sebagai masyarakat bermoral, religius, beradab dan klaim-klaim yang sangat menyejukkan hati dan menenteramkan jiwa bila didengar. Apakah predikat-pridikat ini hanya sekedar “kulit” yang “membungkus” masyarakat saja. Lalu di mana agama yang secara tertulis menjadi identitas kita? Mengapa ia tidak berdaya mengendalikan segala kerusakan yang ada di lingkungan masyarakat? Atau ajaran agama telah dimanipulasi untuk menjustifikasi tindakan-tindakan destruktif?
Dalam hal ini, ada empat kelompok manusia, yaitu pertama, orang yang “lari” dari ajaran agama; kedua, orang yang memahami agama dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok; ketiga, orang yang memahami agama dan menjalankannya untuk memperoleh keshalihan individu; keempat, orang yang memahami agama dan mentransformasikannya, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial bermasyarakat.
Pertama, orang yang “lari” dari ajaran agama. Orang-orang seperti ini pada dasarnya tahu ajaran agama, namun mereka merasa agama hanya mengekang kebebasan individu untuk berekspresi dan tidak membawa keberuntungan. Orang-orang seperti ini pada umumnya tidak lagi menggubris ajaran agama sehingga apabila teks-teks agama digunakan untuk mengajak mengerjakan atau meninggalkan sesuatu tidak akan lagi mempan. Dan bahkan mungkin mereka sudah tidak takut neraka dan tidak tertarik dengan surga yang dijanjikan oleh Allah SWT.
Mereka cenderung mengutamakan akal dalam menimbang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Dengan pertimbangan akal ini maka yang akan muncul adalah pemikiran pragmatis yang hanya memandang keuntungan dan kerugian yang praktis dan cepat. Artinya mereka mau melakukan atau meninggalkan sesuatu kalau hal itu akan mendatangkan keuntungan. Lalu apakah menggunakan akal untuk mempertimbangkan sesuatu adalah tindakan yang salah? Tidak. Menggunakan pertimbangan akal dalam memandang setiap persoalan bukanlah suatu kesalahan. Bahkan menggunakan akal hukumnya wajib bagi yang berakal. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauhmana manusia dapat melepaskan akalnya dari lingkaran hawa nafsu ketika menggunakannya untuk mempertimbangkan masalah? Harus diakui, akal mempunyai kecenderungan positif dan negatif. Dan hanya sedikit orang yang mampu membersihkan akalnya dari motif-motif negatif.
Kedua, kelompok yang memahami agama dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kelompok ini tahu dan mengerti bahwa ajaran agama menunjukkan dan mengajak manusia pada jalan kebenaran. Apabila pertunjukan itu dilaksanakan maka manusia akan dapat menjalani hidup dengan penuh ketenangan dan ketenteraman, baik secara individu maupun sosial.
Melihat kelompok ini mungkin kita berfikir tentang kelemahan peran agama dalam melarang manusia dari tindakan-tindakan negatif dan menggiring mereka kearah yang lebih baik. Pada dasarnya bukanlah agama itu sendiri yang salah atau lemah, akan tetapi mereka menyalahgunakan ajaran agama yang mereka pahami. Namun, sering sebenarnya pemahaman agama mereka lemah dan salah sehingga tidak dapat menjangkau apa sebenarnya dikehendaki oleh agama. Parahnya lagi mereka sering tidak menyadari kelemahan itu dan dengan kepercayaan diri yang tinggi malah menggunakan tameng agama untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya dilarang oleh agama dan mereduksi ajaran agama itu sendiri.
Kelompok ini secara kasat mata pandai dan mengerti ajaran agama, namun tindakan mereka tidak mencerminkan ajaran agama yang dia anut. Melakukan tindakan yang meresahkan atau bahkan merugikan dan mendhalimi masyarakat . Meskipun demikian, ia masih merasa benar dengan tindakannya itu dan menjustifikasinya dengan dalil-dalil atau teks agama. Mereka mengingkari bahwa pada dasarnya agama sama sekali tidak punya kepentingan dalam visi dan misinya dalam kehidupan makhluk di dunia ini kecuali untuk membuat suatu tatanan demi kebaikan makhluk itu sendiri.
Ketiga, kelompok yang memahami agama dan menjalankannya untuk memperoleh keshalihan individu. Banyak orang yang memahami dan menjalankan agama, namun hanya untuk dirinya sendiri. Orang seperti ini rajin dan konsisten (istiqomah) menjalankan ibadah-ibadah mahdhah. Akan tetapi orientasi ibadahnya hanya berorientasi pada keselamatan dirinya sendiri tanpa mempedulikan orang lain dan lingkungannya. Secara individu orang seperti ini memang cukup shalih, namun secara sosial ia belum pantas disebut seorang yang shalih.
Keempat, orang yang memahami dan mengamalkan ajaran agama, dan mentransformasikannya dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Orang seperti ini memahami agama sebagai perangkat untuk membentuk keshalihan pribadi dan sekaligus untuk membentuk keshalihan sosial, demi terciptanya masyarakat yang bermoral. Memang, keshalihan spiritual pribadi saja tidak cukup untuk menciptakan masyarakat yang aman, nyaman, tenteram, adil menyenangkan. Kashalihan pribadi harus ditransformasikan dalam kehidupan bermasyarakat dalam bentuk ibadah-ibdah sosial. Sayangnya kelompok ini hanya sedikit di lingkungan kita, sehingga kerusakan moral dan kerusakan lingkungan masih berkembang dan bertambah seiring dengan perjalanan waktu.
Transformasi ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat bisa dikatakan sebagai proses refleksi memahami wahyu paling dalam, the depth hermeneutics, yang harus berjalan secara dialogis untuk menghasilkan aksi. Tujuan akhir dari transfomasi ajaran agama ini adalah praksis-sosial ekonomi, sebuah perubahan nyata yang secara sosial ekonomi terjadi pada masyarakat sehari-hari. Masalah kaum mustadh’afin, soal minoritas, seharusnya dilihat sebagai bagian dari suatu konsep praktis.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kerusakan yang masih terus berlangsung di sekitar kita bukanlah “kegagalan” agama dalam membangun masyarakat yang bermoral. Namun yang terjadi adalah kegagalan dalam memahami agama dan mentransformasikannya dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Agama hanya dipahami sebagai aturan-aturan legal formal yang menyediakan pahala dan dosa, ganjaran dan hukuman, surga dan neraka, yang kesemuanya bersifat abstrak. Selain mengandung aturan legal formal, agama mempunyai perangkat ideal moral yang pada dasarnya menjadi inti ajaran agama. Untuk menciptakan masyarakat yang bermoral kedua komponen ini harus diimplementasikan dalam kehidupan individu dan bermasyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat, agama memegang peranan yang besar dan sangat penting. Keberadaan agama di tengah-tengah masyarakat tidak dapat diabaikan. Agama mengatur tentang bagaimana membentuk masyarakat yang madani. Agama juga yang mampu menciptakan kerukunan dalam kultur masyarakat yang majemuk. Seperti yang kita semua ketahui bahwa tidaklah mudah untuk hidup dalam perbedaan. Setiap perbedaan, utamanya perbedaan pendapat yang ada di masyarakat dapat memicu timbulnya perselisihan. Di sinilah posisi agama memainkan perannya yang penting sebagai penegak hukum dan menjaga agar masyarakat saling menghormati dan tunduk pada hukum yang berlaku.
Jika dalam masyarakat agama sudah tidak dianggap memegang peran yang penting, dapat dipastikan kehidupan sosial masyarakat tersebut akan mengalami dekadensi moral dan kekacauan yang nantinya bakal meluas ke lingkup yang lebih luas, yakni bangsa dan negara. Dan ini merupakan ciri dari akan hancurnya dunia! Yah, kiamat sudah dekat jika agama telah hilang dari sendi-sendi kehidupan.

Agama memainkan perannya yang sentral dalam hal kultur maupun kehidupan sosial kemasyarakatannya melalui nilai-nilai luhur yang diajarkannya. Diantara sekian banyak nilai-nilai yang terdapat dalam agama tersebut, nilai luhur yang paling banyak dan paling relevan dengan sosial kemasyarakatan adalah nilai spiritual yang tetap menjaga agar masyarakat tetap konsisten dalam menjaga stabilitas lingkungan, serta nilai kemanusiaan yang mengajarkan manusia agar dapat saling mengerti satu sama lain, serta dapat saling bertenggang rasa. Saling memahami antar masyarakat merupakan langkah awal yang bagus untuk membentuk masyarakat yang madani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar