2.1. Kebijakan
Deviden
Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang
saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tapi distribusi
keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama suatu bisnis.
Dividen dapat dibagi menjadi empat jenis:
- Dividen tunai; metode paling umum untuk pembagian keuntungan. Dibayarkan dalam
bentuk tunai dan dikenai pajak pada tahun
pengeluarannya.
- Dividen saham; cukup umum dilakukan dan dibayarkan dalam bentuk saham tambahan,
biasanya dihitung berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang
dimiliki. Contohnya, setiap 100 saham yang dimiliki, dibagikan 5 saham
tambahan. Metode ini mirip dengan stock split karena dilakukan dengan
cara menambah jumlah saham sambil mengurangi nilai tiap saham sehingga
tidak mengubah kapitalisasi pasar.
- Dividen properti; dibayarkan dalam bentuk aset. Pembagian dividen dengan cara ini
jarang dilakukan.
- Dividen interim; dibagikan sebelum tahun buku Perseroan berakhir.
Kebijakan deviden (deviden policy)
menentukan berapa banyak laba yang harus dibayarkan (disebut deviden) kepada
pemegang saham dan berapa banyak yang harus ditanam kembali di dalam perusahaan
(disebut laba ditahan). Kebijakan deviden merupaka bagian integral dari
keputusan pembelanjaan perusahaan.
Kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang
diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau
akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa
datang. Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba sebagai dividen, maka
akan mengurangi laba yang ditahan dan selanjutnya mengurangi total sumber dana
intern atau keuangan internal. Sebaliknya jika perusahaan memilih untuk
menahan laba yang diperoleh, maka kemampuan pembentukan dana intern akan
semakin besar. Dengan demikian kebijakan dividen ini harus dianalisa
dalam kaitannya dengan keputusan pembelanjaan atau penentuan struktur modal
secara keseluruhan.
Kebijakan dividen merupakan kebijakan yang
mempersoalkan sebaiknya kapan (artinya, dalam keadaaan seperti apa) dan berapa
bagian dari laba perusahaan yang dicapai dalam suatu periode, yang didistribusikan
kepada para pemegang saham dan yang ditahan didalam perusahaan, dengan tetap
memperhatikan tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan.
Kebijakan dividen ini sangat penting artinya bagi manajer keuangan,
karena seorang manajer harus memperhatikan kepentingan perusahaan, pemegang
saham, masyarakat dan pemerintah.
Deviden payout ratio (DPR) menentukan
jumlah laba yang dapat ditahan perusahaan sebagai sumber pembelanjaan. DPR
adalah deviden kas tahunan dibagi dengan laba perlembar saham (EPS). Rasio ini
menunjuan presentase perusahaan yang dibayarkan kepada para pemegang saham
biasa perusahaan berupa deviden kas. Apabila laba saat ini perusahaan ditahan
dalam jumlah besar, berarti laba yang akan dibayarkan sebagai deviden menjadi lebih
kecil.
Persentasedividen yang dibagidariEAT
disebut“ Dividend Payout Ratio “ (DPR).
DPR = deviden kas tahunan
Earning
per share
Prosentasilabaditahandari EAT adalah 1 – DPR
Laba ditahan merupakan aspek salah
satu sumber dana yang terpenting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. Di
sisi lain deviden membentuk aliran kas yang semakin banyak mengalir ke tangan
pemegang saham.
Contoh:
PT. INDRIYA tahun
lalu memperoleh laba setelah pajak sebesar Rp. 240.000.000 dan membagikannya
sebagai deviden tunai sebesar Rp 78.000.000. laba tersebut telah tubuh dengan
tingkat pertumbuhan sebesar 6% pertahun. Tahun ini perusahaan memperoleh laba
periode sebelumnya sebesar Rp 320.000.000. hitunglah deviden payout ratio PT.
INDRIYA?
Jawab :
Deviden payout
ratio = Rp 78.000.00 / Rp 240.000.000
= 32,5 %
Tidak ada komentar:
Posting Komentar