Selasa, 02 Juli 2013

KEBIJAKAN DEVIDEN

2.1. Kebijakan Deviden

Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tapi distribusi keuntungan kepada para pemilik memang adalah tujuan utama suatu bisnis.
Dividen dapat dibagi menjadi empat jenis:
  1. Dividen tunai; metode paling umum untuk pembagian keuntungan. Dibayarkan dalam bentuk tunai dan dikenai pajak pada tahun pengeluarannya.
  2. Dividen saham; cukup umum dilakukan dan dibayarkan dalam bentuk saham tambahan, biasanya dihitung berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang dimiliki. Contohnya, setiap 100 saham yang dimiliki, dibagikan 5 saham tambahan. Metode ini mirip dengan stock split karena dilakukan dengan cara menambah jumlah saham sambil mengurangi nilai tiap saham sehingga tidak mengubah kapitalisasi pasar.
  3. Dividen properti; dibayarkan dalam bentuk aset. Pembagian dividen dengan cara ini jarang dilakukan.
  4. Dividen interim; dibagikan sebelum tahun buku Perseroan berakhir.

Kebijakan deviden (deviden policy) menentukan berapa banyak laba yang harus dibayarkan (disebut deviden) kepada pemegang saham dan berapa banyak yang harus ditanam kembali di dalam perusahaan (disebut laba ditahan). Kebijakan deviden merupaka bagian integral dari keputusan pembelanjaan perusahaan.

Kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi di masa datang. Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba sebagai dividen, maka akan mengurangi laba yang ditahan dan selanjutnya mengurangi total sumber dana intern atau keuangan internal.  Sebaliknya jika perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperoleh, maka kemampuan pembentukan dana intern akan semakin besar.  Dengan demikian kebijakan dividen ini harus dianalisa dalam kaitannya dengan keputusan pembelanjaan atau penentuan struktur modal secara keseluruhan.
Kebijakan dividen merupakan kebijakan yang mempersoalkan sebaiknya kapan (artinya, dalam keadaaan seperti apa) dan berapa bagian dari laba perusahaan yang dicapai dalam suatu periode, yang didistribusikan kepada para pemegang saham dan yang ditahan didalam perusahaan, dengan tetap memperhatikan tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan.  Kebijakan dividen ini sangat penting artinya bagi manajer keuangan, karena seorang manajer harus memperhatikan kepentingan perusahaan, pemegang saham, masyarakat dan pemerintah.  

Deviden payout ratio (DPR) menentukan jumlah laba yang dapat ditahan perusahaan sebagai sumber pembelanjaan. DPR adalah deviden kas tahunan dibagi dengan laba perlembar saham (EPS). Rasio ini menunjuan presentase perusahaan yang dibayarkan kepada para pemegang saham biasa perusahaan berupa deviden kas. Apabila laba saat ini perusahaan ditahan dalam jumlah besar, berarti laba yang akan dibayarkan sebagai deviden menjadi lebih kecil.
Persentasedividen yang dibagidariEAT disebut“ Dividend Payout Ratio “ (DPR).

DPR = deviden kas tahunan
            Earning per share

Prosentasilabaditahandari EAT adalah 1 – DPR

Laba ditahan merupakan aspek salah satu sumber dana yang terpenting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. Di sisi lain deviden membentuk aliran kas yang semakin banyak mengalir ke tangan pemegang saham.

Contoh:
PT. INDRIYA tahun lalu memperoleh laba setelah pajak sebesar Rp. 240.000.000 dan membagikannya sebagai deviden tunai sebesar Rp 78.000.000. laba tersebut telah tubuh dengan tingkat pertumbuhan sebesar 6% pertahun. Tahun ini perusahaan memperoleh laba periode sebelumnya sebesar Rp 320.000.000. hitunglah deviden payout ratio PT. INDRIYA?
Jawab :
Deviden payout ratio = Rp 78.000.00 / Rp 240.000.000
= 32,5 %


Tidak ada komentar:

Posting Komentar