2.1. Pendapat
Kebijakan Dividen
Kebijakan deviden merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahan dengan keputusan pendanaan perusahaan. Secara
definisi, kebijakan deviden adalah keputusan apakah laba yang diperoleh
perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk
deviden atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di
masa yang akan dating. Pendapatan bagi pemegang saham yang akan
dibayarkan pada setiap akhir periode sesuai dengan persentasenya disebut dengan
Deviden.dan persentase dari laba yang akan dibagikan sebagai deviden kepada
pemegang saham juga disebut dengan “ Deviden Payout Ratio” (DPR).
Ada berbagai pendapat tentang kebijakan dividen sebagai berikut :
2.2. Teori Dividen
Tidak Relevan dari Modigliani dan Miller.
Menurut Modigliani dan Miller
(MM), nilai suatu perusahaan tidak
ditentukan oleh besar kecilnya presentase laba yang
dibayarkan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai atau DPR (Dividen
Payout Ratio) , tapi ditentukan oleh laba
bersih sebelum pajak atau EBIT (Earning Before Interest
and Tax) dan kelas risiko perusahaan. Jadi
menurut MM, dividen adalah tidak relevan.
Pernyataan
ini didasarkan pada beberapa asumsi penting
yang lemah seperti : (1) Pasar modal sempurna
dimana semua investor adalah rasional, (2) Tidak
ada biaya emisi saham baru jika
perusahaan menerbitkan saham baru, dan (3) Tidak
ada pajak Kebijakan investasi perusahaan tidak
berubah.
Sedangkan kenyataannya
: (1) Pasar modal yang sempurna
sulit ditemui, (2) Biaya emisi saham baru
pasti ada, (3) Pajak pasti ada, dan (4) Kebijakan
investasi perusahaan tidak mungkin tidak berubah.
2.3. Teori
Dividen yang Relevan
Teori ini menyatakan bahwa
biaya modal sendiri perusahaan akan naik
jika presentase laba yang dibayarkan kepada pemegang saham dalam bentuk
uang tunai atau DPR (Dividen Payout Ratio) rendah,
karena investor lebih suka menerima dividen
dari pada Perolehan modal (Capital Gains).
Investor memandang keuntungan dividen (dividend yield)
lebih pasti dari pada keuntungan capital gains
(capital gains yield). Perlu
diingat bahwa dilihat dari sisi investor,
biaya modal sendiri dari laba ditahan
adalah tingkat keuntungan yang disyaratkan
investor pada saham. Laba ditahan adalah keuntungan
dari dividen ( dividend yield ) ditambah keuntungan
dari capital gains ( capital gains yield ).
2.4. Teori
Perbedaan Pajak (Tax Differential Theory)
Teori
ini menyatakan bahwa karena adanya pajak
terhadap keuntungan dividen dan capital
gains, para investor lebih menyukai capital
gains karena dapat menunda pembayaran pajak.
Oleh karena itu investor mensyaratkan suatu
tingkat keuntungan yang lebih tinggi pada
saham yang memberikan dividend yield
tinggi, capital gains yield rendah dari
pada saham dengan dividend yield rendah,
capital gains yield tinggi. Jika pajak
atas dividend lebih besar dari pajak atas
capital gains, perbedaan ini akan
makin terasa.
Jika
manajemen percaya bahwa teori Dividen tidak
relevan dari MM adalah benar, maka
perusahaan tidak perlu memperdulikan berapa
besar dividen yang harus dibagi, tapi jika
mereka menganut teori Dividen yang relevan, maka mereka
harus membagi seluruh laba setelah pajak atau EAT (Earnig
After Tax) dalam bentuk dividen.
2.5. Teori Signaling Hypothesis.
Ada
bukti empiris bahwa jika ada kenaikan
dividen, sering diikuti dengan kenaikan
harga saham. Sebaliknya penurunan
diveden pada umumnya menyebabkan harga
saham turun. Fenomena ini dapat dianggap
sebagai bukti bahwa para investor lebih
menyukai dividen dari pada capital gains.
Tapi MM berpendapat bahwa suatu kenaikan
dividen yang diatas biasanya merupakan suatu
tanda kepada para investor bahwa
manajemen perusahaan meramalkan suatu penghasilan
yang baik dividen masa mendatang.
Sebaliknya, suatu penurunan dividen atau kenaikan
dividen yang dibawah kenaikan normal (biasanya )
diyakini investor sebagai suatu tanda bahwa
perusahaan menghadapi masa sulit dividen waktu
mendatang.
2.6. Teori Clientele Effect.
Teori ini
menyatakan bahwa kelompok (clientele)
pemegang saham yang berbeda akan memiliki
preferensi yang berbeda terhadap kebijakan
dividen perusahaan. Kelompok pemegang saham yang
membutuhkan penghasilan pada saat ini lebih
menyukai suatu presentase laba yang dibayarkan atau DPR
(Dividend Payout Ratio) yang tinggi.
Sebaliknya kelompok pemegang saham yang
tidak begitu membutuhkan uang saat ini
lebih senang jika perusahaan menahan
sebagian besar laba bersih perusahaan. Jika
ada perbedaan pajak bagi individu, maka pemegang
saham yang dikenai pajak tinggi lebih
menyukai perolehan modal (capital gains) karena
dapat menunda pembayaran pajak. Kelompok
ini lebih senang jika perusahaan membagi
dividen yang kecil. Sebalinya kelompok
pemegang saham yang dikenai pajak relatif
rendah cenderung menyukai dividen yang besar.
Bukti empiris
menunjukkan bahwa efek dari Clientele ini
ada. Tapi menurut MM hal ini tidak
menunjukkan bahwa lebih baik dari dividen
kecil, demikian sebaliknya. Kebijakan dividen adalah
keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang
saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna
pembiayaan investasi di masa datang. Apabila perusahaan memilih untuk
membagikan laba sebagai dividen, maka akan mengurangi laba yang ditahan dan
selanjutnya mengurangi total sumber dana intern atau internal financing.
Sebaliknya jika perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperoleh,
maka kemampuan pembentukan dana intern akan semakin besar. Dengan
demikian kebijakan dividen ini harus dianalisa dalam kaitannya dengan keputusan
pembelanjaan atau penentuan struktur modal secara keseluruhan.
Ada bukti empiris bahwa jika ada kenaikan dividen, sering diikuti dengan kenaikan harga saham. pojokinvestasi.com
BalasHapus