Indonesia terbelenggu
oleh budaya tidak jujur,praktek penyelenggaraan yang korup,ketidak adilan yang
memicu kemiskinan,praktek KKN.Budaya tidak jujur tidak hanya ditemukan dalam
praktek-praktek penyelenggaraan negara akan tetapi juga ditemui pada realitas kehidupan
masyarakat biasa.Pertemuan antara mentalitas masyarakat yang tidak jujur dengan
penyelenggara negara (Birokrasi Pemerintahan) yang tidak memegang
prinsip-prinsip good and clean goverment menumbuh suburkan budaya korup.Ketidak
adilan yang muncul dari sikap pandang yang tidak utuh dalam memandang berbagai
aspek kehidupan telah mendorong pemiskinan struktural ditengah ketidak
berdayaan dan kemandirian rakyat.Budaya KKN dalam lingkup aktivitas seleksi dan
rekruitmen yang tidak bertumpu pada kemampuan daya saing yang murni telah
mengubur harapan banyak orang.
Untuk mengatasi problem
bangsa diatas maka diperlukan sikap pemaksaan yang tegas dengan dasar Aturan
Hukum yang setara dan berkeadilan bagi Segenap rakyat Indonesia.Maka diperlukan
seorang kepala Negara yang memiliki Integritas Yang Jujur,Kuat dan Taat
Azas/Hukum.Kemampuan seorang Kepala Negara Yang Jujur,Kuat dan Taat Azas/Hukum
dalam Memanage dan Menjalankan Tugas-Tugas Pemerintahan Mutlak di Perlukan.
1.Seorang terpilih harus
bebas dari kompromi politik transaksional dan politik balas budi.
2.Seorang Presiden/Wakil
Presiden Terpilih Harus Memiliki Kecakapan dan Kemampuan melakukan rekruitment
kabinetnya berdasarkan prinsip-prinsip Profesionalisme dan Memenuhi Fakta
Integritas Moral.
3.Kabinet terpilih
memiliki program-program yang jelas yang mengacu kepada “Good and Clean
Goverment” dengan landasan Pancasila dan UUD 45.
-Melakukan penataan
struktur organisasi di kelembagaan masing-masing .
-Menempatkan Orang-orang
yang memiliki Profesionalisme dan Integritas Moral.
-Melakukan rotasi
kepemimpinan berdasarkan prinsip “The Right Man on The Right Place.
-Menyusun
Program-program yang berkesinambungan berdasarkan prinsip-prinsip yang sesuai
dengan Visi dan Misi program:Yang Tepat Guna dan Tepat Sasaran,Akuntabel,Transparasi
yang ditunjang oleh pemahaman akan Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan
Bersih yang selalu bersumber dan berpedoman kepada keteguhan untuk melaksanakan
dengan acuan produk hukum aturan undang-undang.
-Memberikan sanksi yang
tegas terhadap upaya pelanggaran terhadap produk hukum dan penyalahgunaan
wewenang terhadap penyelenggara pemerintahan maupun terhadap orang-orang yang
mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang tidak baik dan bersih,korup
.
Maka kewenangan yang
dimiliki oleh Presiden sebagai penyelenggara dengan segenap kelengkapan alat
negara untuk serius dan fokus untuk melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan Yang
Baik dan Bersih,”dan menjadi tuntutan untuk dilakukan oleh segenap bangsa
Indonesia untuk dengan tanpa kecuali mematuhi seluruh produk hukum yang berlaku
dengan prisip kesetaraan dan keadilan maka tidak mustahil Indonesia Bisa
Bangkit dan Pulih Dengan Cepat Menuju Bangsa Yang Besar ,Adil dan Sejahtera.
-Dibutuhkan kesadaran
kolektif untuk mengakui semua praktek-praktek penyelenggaraan negara yang salah
dan perubahan perilaku masyarakat yang dengan sengaja/tidak ikut mendorong
terciptanya kondisi diatas,’dengan sikap mundur dengan secara
hormat,bertanggung jawab dengan kesatria baik melalui proses hukum maupun kaidah
- kaidah yang mengaturnya.
-Perubahan perilaku
mendasar rakyat untuk menanamkan sikap taat azas,aturan hukum dan tidak
mendorong terciptanya sistim yang salah dan keliru dalam semua aspek kehidupan.
-Ketegasan Presiden dgn
segenap alat negara untuk konsisten menerapkan aturan hukum dengan prisip
kesetaraan dan berkeadilan ,”Dengan sangsi yang jelas kepada setiap warga
negara”.
‘Proses ini membutuhkan
pengorbanan dari para penyelenggara yang telah terlanjur Korup untuk mengambil
Tanggung Jawab Hukum” demi mengembalikan kepercayaan rakyat dan ketauladan bagi
rakyat untuk mau mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pahlawan tidak selalu
muncul dari orang yang bersih,”Pahlawan juga bisa lahir dari orang yang pernah
bersalah dan menyadari kesalahannya demi cita-cita yang lebih besar menyangkut
nasib orang banyak”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar