Sabtu, 29 Desember 2012

Kapan Indonesia Bebas Dari Cengkaraman Negara Asing ?!!


Indonesia adalah bangsa yang besar, kalau mengacu pada jumlah penduduk merupakan bangsa terbesar keempat di dunia. Termasuk peringkat atas, mengingat yang mendiami Planet Bumi ini lebih dari 200-an bangsa (berdasarkan jumlah Negara yang ada).
Berdasarkan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesia telah melebihi 237 juta jiwa, atau sedang bergerak mendekati angkat seperempat milyar jiwa. Bangsa yang besar dengan kekayaan yang berlimpah ruah berupa sumberdaya alam di perut bumi, di permukaan bumi, di permukaan lautan dan di dalam lautan.
Namun sangat disayangkan, kelimpahan sumberdaya alam itu tidak mampu dikelola dengan baik, sehingga tingkat pengangguran dan kemiskinan masih saja tinggi. Idealnya kalau kekayaan sumberdaya alam berlimpah tidak ada rakyat yang kelaparan, tidak ada yang mencar-cari pekerjaan, tidak ada rakyat sakit yang mengalami pembiaran, dan tidak ada anak putus sekolah karena ketiadaan biaya.
Sejatinya kekayaan sumberdaya alam itu bisa dikelola untuk kesejahteraan rakyat, sebagaimana bunyi Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 hasil amandemen, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sementara pada ayat 2 disebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Namun apa yang terjadi, seolah bunyi beberapa ayat mengenai perekonomian nasional dan kesejahteraan social itu mengalami “pengabaian” oleh pemerintah yang berkuasa.
Berdasarkan laporan Harian Kompas, 23 Mei 2011, ternyata dominasi pihak asing saat ini semakin meluas, bahkan menyebar pada sektror strategis perekonomian.
Data tahun 2011 menunjukkan, untuk sektor pertambangan kepemilikan asing sudah mencapai 75 persen, sementara nasional 25 persen; Pada sektor perbankan kepemilikan asing sudah mencapai 47,02 persen dari total aset Rp. 3.065 triliun;
Untuk industri telekomunikasi penguasaan asing pada berbagai perusahaan papan atas sudah berkisar antara 24 – 95 persen; Sementara untuk sektor perkebunan, khususnya industri kelapa sawit penguasaan beberapa perusahaan asal Malaysia, Singapura, Amerika Serikat dan Belgia sudah begitu dominan.
Aturan pemerintah saat ini tampak begitu liberal. Luar biasa, sebuah perusahaan asal Singapura menguasai 85 ribu hektar perkebunan sawit yang ada di Indonesia. Padahal luas Negara Singapura sendiri kurang dari 70 ribu hektar. Sementara tiga buah perusahaan asal Malaysia telah menguasai lebih dari 226 ribu hektar (2.260 kilometer persegi) perkebunan sawit di Indonesia, atau melebihi luas Negara bagian Melaka (1.650 kilometer persegi) dan Perlis (810 kilometer persegi). Untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat ternyata sekitar 70 persen dari luas perkebunan sawitnya telah berada dalam genggaman Malaysia.
Selain itu pemerintah memberikan peluang bagi pihak asing untuk memiliki hingga 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham asuransi. Bahkan dari keseluruhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah diprivatisasi, sekitar 60 persen sahamnya sudah dikuasai pihak asing. Sementara di pasar modal, sekitar 60 – 70 persen total saham perusahaan yang sudah diperdagangkan, juga sudah dimiliki investor asing.
Dalam hal ini pemerintah seolah terus mengobral beragam aset Negara, untuk sektor migas lebih mengagetkan lagi, ternyata porsi operator minyak dan gas nasional tinggal 25 persen, sekitar 75 persen sudah didominasi pihak asing. Maka tak heran jika muncul kritikan terhadap fenomena di mana ekspor gas terus menggelontor, sementara di sisi lain PLN begitu memerlukan gas untuk menekan harga dan meningkatkan efisiensi. Bahkan belakangan muncul berita, bahwa PLN dipastikan akan mengimpor gas dari Kuwait dan Iran. Hal itu disebabkan pasokan gas dari PGN tidak dapat memenuhi kebutuhan gas PLN yang mencapai 400 mmscfd. Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat antara PLN dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR RI, Rabu, 18 Mei 2011 yang lalu.
Lantas, mau di bawa ke mana masa depan bangsa dan Negara ini, jika elemen-elemen tertentu dari pemerintah lebih doyan hal-hal yang berbau asing. Contoh kasus beriku tentang pesawat MA-60 buatan Xi’an Aircraft Company Ltd yang dioperasikan PT Merpati Nusantara Airlines, yang jatuh di perairan Kaimana, Papua Barat, akhir pekan lalu. Ternyata kualitasnya masih di bawah CN 235 yang diproduksi IPTN. Ya, itulah fenomena “kurang percaya diri”, seolah apapun yang berbau asing begitu dipercaya.
Kekuatan asing sudah begitu mencengkeram perekonomian di Indonesia. Dalam hal ini nyaris semua sektor telah digerakan bahkan didominasi teknologi dan investasi asing. Untuk industri otomotif, elektronik dan teknologi informasi misalnya, bendera perusahaan asing berkibar di seluruh penjuru negeri. Ya, baik industri manufaktur, industri unggulan berbasis teknologi tinggi, industri agro, bahkan industri kecil dan menengah sudah begitu dalam “dirasuki” produksi, investasi dan teknologi asing.
Dalam hal ini sebenarnya Bangsa Indonesia tidak bersifat anti asing, bagaimanapun peran asing dalam perekonomian Indonesia tetap penting. Namun perlakuan pemerintah harus proporsional, jangan biarkan dominasi asing terus merambah seluruh sector, semua potensi dan segenap wilayah.
Sebenarnya cukup memperlakukan asing sebagai mitra usaha dan stimulator. Bagaimanapun beberapa Negara tertentu memiliki keunggulan teknologi, manajemen dan bisnis dibidang usaha tertentu.
Cukup layak jika diberi kesempatan untuk mengembangkan sayapnya di Indonesia, namun tetap dalam batas-batas kewajaran. Apalagi untuk sektor-sektor tertentu, sebagaimana amanat dari UUD 1945 bahwa Negara harus menguasanya. Maksudnya supaya kepentingan dan kesejahteraan rakyat benar-benar ada jaminannya.
Contoh kasus di daerah yang sangat kaya dengan potensi energi dan sumberdaya mineral, di mana rakyat hanya menjadi “pelengkap penderita”, sementara harta kekayaan kampung halamannya terus dikeruk dan hanya menjadikan kemewahan berlebih bagi segelintir orang.
Pemilu 2014 bisa dijadikan momentum untuk terbentuknya pemerintahan yang kuat, bersih, amanah dan berani. Dalam hal ini kuat dalam memperjuangan kepentingan segenap rakyat di seluruh pelosok negeri; Bersih dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga energinya lebih terfokus pada upaya menegakan kemandirian bangsa; Amanah dalam mengemban kepercayaan rakyat untuk meraih kemakmurannya bermodalkan sumberdaya manusia, alam dan teknologi; serta Berani dalam menegakkan cita-cita dan martabat bangsa.
Bagaimanapun, bangsa Indonesia merupakan bangsa terbesar keempat di dunia, sangat membutuhkan pemimpin rakyat yang benar-benar meng-Indonesia, senantiasa memikirkan, berbicara dan bertindak secara Indonesia. Era pemimpin bangsa yang tidak berbicara Indonesia di negerinya sendiri sudah usai. Bahkan segenap rakyat merindukan pemimpin yang berbicara Indonesia di forum dunia. Lantas, apakah belum puas lebih dari tiga setengah abad ditambah tiga setengah tahun “dicengkeram” bangsa asing ? Tak perlu nostalgia derita itu dikembalikan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar