Sabtu, 27 Oktober 2012

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI


Di zaman moderenisasi  seperti ini,  hampir semuanya dikaitkan dengan teknologi yang canggih. Setiap saat nya selalu ada inovasi baru dari sebuah rancangan teknologi . yang mana bila kita tidak bisa mengikuti kecanggihan teknologi baru ini maka kita akan tertinggal jauh . nah diera globalisasi seperti  ini semuanya melakukakan evolusi , bermetamorfosis , dan bagaimanakah dengan koperasi ? koperasi semakin lambat laun tampaknya tidak menunjukan adanya perubahan inovasi baru , jika koperasi tidak mampu bersaing diera globalisasi ini maka lambat laun koperasi akan punah , seperti binatang purba zaman dahulu .
Era globalisasi ini semuanya sangatlah kejam , harus solvable , rentable , semuanya berlomba- lomba dalam hal inovasi agar tidak kehilangan pangsa pasar atau agar tidak terlempar dari pangsa pasar . Sebenarnya koperasi ini mampu untuk bersaing diera globalisasi , asalkan teknologi yang digunakan juga inovasi teknologi sekarang . dengan kebijakan – kebijakan baru . yang lebih mengedepankan tujuan koperasi .
Perjalanan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional adalah perjalanan panjang sejarah ekonomi bangsa ini. Setelah Indonesia merdeka koperasi diterima sebagai satuan ekonomi yang sesuai untuk Indonesia dan ideologi Pancasila. Hal ini dikarenakan koperasi cocok dengan watak ekonomi Pancasila (ekonomi yang bersendi pada seluruh nilai-nilai moral dan mengacu pada seluruh aspek kehidupan sila-sila dari Pancasila). Ekonomi Pancasila menekankan kemandirian dan pemerataan kesejahteraan sosial sebagaimana tercakup dalam sila ke-lima. Secara tersirat sila tersebut menggambarkan pentingnya distribusi keadilan dalam berbagai bidang termasuk ekonomi. Artinya kesejahteraan ekonomi bukanlah milik segelintir orang di Indonesia tetapi menjadi hak segenap rakyat.
Perjalanan koperasi untuk mendukung perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia telah melewati proses panjang. Setelah koperasi diterima sebagai satuan ekonomi yang mendasar dalam mengembangkan ekonomi pribumi pasca proklamasi, maka hampir semua desa diarahkan untuk membentuk koperasi primer. Namun demikian sejumlah masalah yang dihadapi koperasi membuatnya belum bisa menjadi tulangpunggung ekonomi rakyat. Selain kebijakan ekonomi di masa lalu yang belum berpihak pada koperasi dan UKM persoalan lainnya yang dihadapi adalah kekurangan modal, manajemen lemah, kesulitan menjangkau pasaran dan tentu saja kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang mengurus koperasi. Lemahnya kelembagaan ini juga terjadi pada koperasi karena rendahnya pemahaman perkoperasian oleh para pengelola, pengurus maupun anggota. Partisipasi anggota dalam usaha dan pengelolaan koperasi cukup memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dan rendahnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh koperasi aktif. Rapat ini semestinya berfungsi sebagai evaluasi manajerial dan sekaligus membentuk rencana pengembangan bagi koperasi. Arah pengembangankoperasi kedepan semestinya tidak hanya berorientasi pada bertambah jumlahnyamelainkan peningkatan efisiensi peran. Penambahan jumlah tanpa peningkatan efisiensi tentu tidak akan membawa pengaruh signifikan bagi peningkatankesejahteraan rakyat.
Ini adalah tantangan besar koperasi yang harus disikapi dengan serius dan usaha keras. Kita perlu menyambut baik keinginan Kementrian Koperasi dan UKM yang mencanangkan koperasi dan UKM sebagai pilar ekonomi rakyat. Mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, bahwa Kementerian Koperasi dan UKM bertugas menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah bidang pemberdayaan koperasi dan UKM. Tugas Kementerian Koperasi dan UKM adalah merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi dan UKM di Indonesia.
Wujud keseriusan ini nampak pada Rencana Strategis 2010-2014 yaitu meningkatkan Koperasi berkualitas (10%) dan tumbuhnya (5%) jumlah koperasi aktif secara nasional. Upaya lain adalah menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UKM pada berbagai tingkatan pemerintahan,meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UKM di pasar dalam dan luar negeri, dan mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM. Ini menunjukkan keseriusan untuk menjadikan koperasi sebagai tulangpunggung penggerak ekonomi rakyat.
Jika target tersebut terealisasi maka koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar dan mampu menjadi soko guru ekonomi nasional. Untuk menuju pada tujuan tersebut perlu dilakukan langkah-langkah serius guna mempersiapkan koperasi menjadi lembaga yang profesional dan berkualitas. Sudah tidak jamannya lagi koperasi dikelola dengan asal-asalan. Untuk itu pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM, Dekopin, dan instansi terkait lainnya perlu mengadakan pelatihan dan pembinaan secara intensif terhadap SDM koperasi. Pemerintah bisa melibatkan perguruan tinggi agar upaya tersebut bisa dilaksanakan dengan cepat dan hasilnya sesuai yang diharapkan.
Hal lain yang tidak kalah penting dalam upaya revitalisasi peran koperasi adalah terobosan dalam kebijakan kredit usaha. Bantuan modal untuk UKM yang selama ini disalurkan oleh bank agar bisa dikelola oleh koperasi. Ini bertujuan agar kebutuhan permodalan bagi UKM dapat segera terpenuhi. Salah satu keluhan yang selama ini sering muncul dari pengusaha kecil adalah sulitnya prosedur yang ditetapkan oleh bank bagi UKM sehingga timbul keengganan untuk mengajukan bantuan modal. Dana masyarakat yang terkumpul di bank sudah mencapai Rp 2.100 trilliun. Sesuai dengan ketentuan perbankan, 80% dari dana masyarakat itu seharusnya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman atau Loan Deposit Ratio (LDR). Untuk mempermudah dan memperpendek prosedur peminjaman, keterlibatan koperasi sangat diperlukan sebagai mitra perbankan.
Penyederhanaan tersebut diharapkan dapat memicu semangat masyarakat untuk membuka usaha sendiri tanpa bergantung pada lapangan kerja yang disediakan pemerintah. Dengan jaringan yang luas dan menjangkau sampai ke pelosok pedesaan koperasi adalah saluran distribusi yang bisa diandalkan bagi penyaluran kredit usaha. Selain menyalurkan bantuan permodalan, koperasi juga harus secara aktif melakukan pembinaan terhadap masyarakat dan UKM agar mereka membenahi kelemahan manajemen yang selama ini ada. Jika semakin banyak usaha kecil dan menengah yang tumbuh di tengah masyarakat maka ini berarti ekonomi rakyat telah mulai bangkit.
Namun perlu disadari, bahwa kondisi tersebut hanya bisa dicapai jika koperasi secara serius melakukan pembenahan intern dengan meningkatkan profesionalisme kerja sehingga ketika diberi kesempatan untuk membina dan mengembangkan UKM mereka bisa melakukan dengan baik. Selain itu segenap anggota harus memegang teguh “rasa memilki” terhadap perjuangan koperasi karena hal ini merupakan faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit. Dengan mengandalkan “rasa memiliki” yang berimbas pada loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk berjuang bersama menghadapi berbagai kesulitan, akan membuat koperasi mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi. Hal tersebut menjadi faktor pembeda koperasi dengan lembaga usaha lain dimana dalam koperasi terdapat nilai-nilai dan prinsip yang tidak terdapat atau tidak dikembangkan secara sadar dalam organisasi lain.
Faktor lain yang akhir-akhir ini memperburuk citra koperasi adalah rendahnya kredibilitas. Banyak koperasi yang dijadikan kedok untuk aksi penipuan dan usaha lain seperti rentenir sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Kasus koperasi Langit biru yang menipu hampir 120 ribu nasabahnya, menurunkan kredibilitas lembaga koperasi. Kondisi tersebut terjadi ketika tingkat kepercayaan masyarakat kepada koperasi semakin tinggi sehingga mengundang orang-orang yang berniat jahat untuk melakukan tindakan penipuan.
Beragam persoalan yang bisa menghambat perkembangan koperasi tersebut harus diatasi agar koperasi mampu memainkan perannya. Oleh sebab itu pemahaman atas nilai-nilaI koperasi berupa keterbukaan, demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerjasama, pendidikan, dan kepedulian pada masyarakat harus menjadi pilar utama dalam perkembangan suatu koperasi. Kerja keras dari insan perkoperasian bagi berkembangnya ekonomi kerakyatan adalah prestasi yang sangat ditunggu oleh bangsa ini agar keinginan untuk mandiri dan berdaya di bidang ekonomi dapat tercapai.

Dalam kenyataan sebenarnya balik lagi apakah koperasi mampu atau tidak menghadapi era globalisasi ini ? jawaban nya adalah balik lagi kepada para pengurus koperasi yang harus mampu mengenalkan koperasi dengan baik kepada masyarakat . karena jika kita lihat contohh kecilnya saja , mengapa masyarakat lebih memilih minimarket , indomart atau alfamart sebagai sarana pemenuhan kebutuhan sehari-harinya ? karena mini market ataupun indomart atau alfamart senantiasa melakukan iklan atau senantiasa mengadakan komunikasi yang baik dengan masyarakat, pada even-even tertentu mengadakan diskon dari sebgian produk nya , dan juga pembuatan brosur setiap akhir pekannya selalu diberikan kepada masyarakat , agar masyarakat tahu produk-produk baru maupun jika ada perubahan harga .
Seharus nya begitu juga dengan koperasi melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat adalah salah satu cara agar koperasi mampu mengahadapi tantangan di era globalisasi ini. Bagaimana dengan cara yang lain nya ? sama saja ikuti saja teknologi  yang baru-baru ini , namun apapun bentuk promosi nya tetap saja ini intinya untuk menjalin komunikasi yang dengan masyarakat . agar masyarakat still hang on with koperasi ini .
Nah selain komunikasi yang baik , juga sistem pengelolaan kantornya . gunakan juga tenaga pembukuan agar  pemasukan dan pengeluaran bisa dirinci dengan jelas. Selain itu jika bisa gunakan juga software koperasi agar kita benar-benar bisa mengikuti perubahan inovasi teknologi y ang ada .
Berikan cover yang baik dari koperasi yang akan dikelola , dan juga masyarakat biasanya memang mudah mengenal suatu logo dengan menggunakan logo yang unik , karena sudah ketentuan koperasi logo nya seperti itu, maka percantiklah ukuran dan perjelaslah warnanya.  Kalau misalkan kita berbelanja dikoperasi, boleh juga joperasi mencetak plastik belanja yang berlambang koperasi ini juga salah satu daya tarik warga untuk membeli, atau melakukan transaksi dikoperasi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar