بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْ
MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA
Seiring dengan berlanjutnya trend global atas
konsolidasi industry, berita mengenai merger dan akuisisi internasional praktis
merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger umumnya diringkas dengan
istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang
penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi
bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan.
1.1.Istilah Merger
Berdasarkan
asal-usulnya, kata merger berasal dari kata “merger”, “fusion”, atau
“absorption”, yang berarti “menggabungkan. Merger adalah penggabungan dua
perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli
semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan
yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger
berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau
saham di perusahaan yang baru.
Definisi merger yang lain yaitu sebagai
penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini
perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan
pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli.
Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto
dan Sudomo, 2001, p.640). Merger, konsolidasi, akuisisi adalah hal yang sangat
umum dilakukan agar perusahaan dapat memenangkan persaingan, serta terus tumbuh
dan berkembang. Merger berdasarkan aktivitas ekonomik dapat diklasifikasikan
dalam empat tipe, yaitu :
1. Merger Horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis
(usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan roti, merger perusahaan
sepatu, merger perusahaan kapas. Contoh PT “A” yang mengusahakan kapas,
bergabung dengan PT “B” yang mengusahakan pemintalan, bergabung dengan PT “C”
yang mengusahakan kain dan seterusnya. Dengan demikian, tujuan kerjasama disini
adalah menjamin tersedianya pasokan atau penjualan dan distribusi, dimana PT
“B” akan mempergunakan produk PT “B” dan seterusnya.
2. Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara
perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi
yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan
perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan peurusahaan mobil. Contoh: PT. A,
PT. B, PT. C bergabung, lalu PT B yang menjadi induk perusahaan.
3. Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang
menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya,
misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik, atau perusahaan
mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk
mencapai pertumbuhan Badan Usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih
baik. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang
disatukan.
4. Merger Ekstensi Pasar
Merger ekstensi pasar adalah merger yang
dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk secara bersama-sama memperluas
area pasar. Tujuan merger dan akuisisi ini terutama untuk memperkuat jaringan
pemasaran bagi produk masing-masing perusahaan. Merger dan akusisi ekstensi
pasar sering dilakukan oleh perusahan- perusahan lintas Negara dalam rangka
ekspansi dan penetrasi pasar.
1.2.Faktor yang mendorong perusahaan untuk
melakukan merger
Motivasi perusahaan untuk melakukan
alternatif strategi merger antara lain :
·
Untuk mendapatkan kesempatan beroperasi dalam skala
usaha yang hemat,
·
Guna meningkatkan pangsa pasar,
·
Menghilangkan tidak efisien melalui operasional dan
pengendalian finansial yang lebih baik,
·
Kesempatan menggabungkan sumber daya ataupun pasar
yang dimiliki masing-masing Bank. Selain itu masih terdapat beberapa faktor
yang mendorong motivasi untuk merger, seperti: upaya diversifikasi, menurunkan
biaya dana, dan menaikkan harga saham secara emosi (bootstrapping of earning
per share) karena adanya pengumuman akan merger bagi Bank publik.
·
Berguna sebagai platform pertumbuhan perusahaan.
·
Mengurangi pengeluaran-pengeluaran organisasional
dengan cara menghapuskan penggandaan dan mentransfer pengetahuan diantara dan
antar unit-unit bisnisatau alur produk individu.
1.3. Prasyarat melakukan merger
Hazel J.Johnson (1995) menyatakan,
prasyarat yang harus dianalisis terlebih dahulu dari kedua Bank yang akan
melakukan merger adalah:
Kondisi keuangan masing-masing Bank,
merger sesama bank sehat atau karena collapse
Kecukupan modal Manajemen,
baik sebelum atau sesudah merger. Apakah merger dapat memberi manfaat bagi pengguna jasa
Bank tersebut Johnson
lebih lanjut menyatakan setiap lembaga yang akan melakukan merger, pada umumnya
mempunyai beberapa isu penting yang relevan untuk dianalisis sebelum merger dilakukan,
antara lain:
Kapan waktu yang tepat untuk melakukan
merger?
Bagaimana mengidentifikasi kecocokan
pasangan (partner) untuk merger?
Bagaimana mengkomunikasikan dengan baik
atas rencana merger ini kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar niat
merger mempunyai dampak yang positif di pasar?
Bagaimana melakukan cara, yang akan
dilakukan untuk konsolidasi diantara Bank yang merger?
1.4.Merger Lintas Negara
Definisi:
Merger lintas negara adalah transaksi
dimana dua perusahaan dengan tempat-tempat operasi di beberapa negara yang
berbeda menyetujui penyatuan kedua perusahaan tersebut dimana kedua perusahaan
mempunyain kedudukan yang sederajat.[4] Mendorong keputusan untuk menyatukan
operasi atas dasar kedudukan yang sederajat adalah suatu kenyataan bahwa kedua
perusahaan mempunyai kemampuan yang jika digabungkan diharapkan bisa
menciptakan keunggulan-keunggulan kompetitif yang akan membantu keberhasilan di
pasar global.
Alasan
– alasan untuk melakukan Merger lintas negara:
Ada lebih dari satu alasan bagi perusahaan
untuk melakukan merger lintas negara antara lain : meningkatnya kekuatan pasar,
penyelesaian hambatan masuk, biaya pengembangan produk baru, meningkatnya
kecepatan mencapai pasar, dan meningkatnya diversifikasi. Dari lima alasan
tersebut, satu yang paling mendorong diambilnya keputusan untuk melakukan
merger lintas negara adalah keinginan untuk meningkatkan kekuatan pasar.
Kekuatan pasar adalah produk dari besar (ukuran) perusahaan,
tingkat ketahanan keunggulan kompetitif saat itu, dan kemampuannya membuat
keputusan saat ini yang akan menhasilkan keunggulan kompetitif baru untuk masa
datang.[5] Perusahaan dapat meningkatkan kekuatan pasar mereka melalui akuisisi
lintas negara maupun merger lintas negara.
1.5. Evaluasi keberhasilan dan kegagalan merger
Membuat proyeksi keberhasilan merger
penting dilaksanakan, sebelum merger dilakukan secara legal. Tahapan diawali dengan
due diligence (uji tuntas) atas perusahaan yang akan dikonsolidasikan.
Penilaian dilakukan atas sinergi yang akan diperoleh, dilihat dari sinergi
operasional dan sinergi finansial. Sinergi operasional, umumnya dengan membandingkan
sumber daya masing-masing perusahaan, antara lain: Visi Misi dan tujuan
perusahaan, perencanaan strategik, Sumber Daya Manusia, jaringan, pangsa pasar,
Informasi Teknologi yang digunakan, dan budaya kerja masing-masing perusahaan. Evaluasi
finansial, didasarkan atas: analisis laporan keuangan perusahaan, berupa neraca
dan laba rugi, baik yang berupa on atau off balance sheet, serta fee based
income. Metoda yang digunakan bermacam-macam, salah satunya menitik beratkan
pada cash flow, sebagai berikut:
·
Analisis proyeksi arus kas dengan menggunakan diskon
faktor sesuai biaya dana perusahaan (Discounted cash flow approach)
·
Analisis yang didasakan atas ratio harga saham dengan
pendapatan (Price Earning Ratio) dibandingkan dengan nilai P/E dari perusahaan
sejenis
·
Penilaian atas dasar nilai buku,yang beberapa pos dari
neraca disesuaikan dengan perkiraan risiko yang mungkin ada sehingga mengurangi
nilai buku (Adjusted book value) Banyak perusahaan atau Bank yang mengalami
kegagalan saat dilakukan merger, disebabkan, antara lain:
·
Harga yang ditetapkan saat dilakukan merger terlalu
tinggi akibat analisis sebelumnya tidak akurat
·
Sumber pembiayaan merger berasal dari pinjaman
berbiaya tinggi
Asumsi yang salah dengan mengharapkan
booming market, yang ternyata terjadi sebaliknya
Tergesa-gesa, sebelum dilakukan uji tuntas
dengan baik
Perbedaan kedua perusahaan terlalu besar
Budaya kerja tak dapat disatukan
Krisis manajerial karena ingin
mempertahankan semua manajemen yang ada di kedua perusahaan.
Contoh merger :
o Relative banyak, sebut saja dua perusahaan telepon Sony dan
Ericson yang berubah menjadi Sony-Ericson, di dunia perbankan Internasional
sangat banyak yang melakukan merger. Di Indonesia yang paling dikenal adalah
merger 4 (empat) Bank Pemerintah yaitu Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank
Pembangunan Daerah dan Bank Ekspor Impor Indonesia menjadi Bank Mandiri. Saat
ini Bank Mandiri menjadi Bank dengan Asset terbesar di Indonesia yang berarti
tujuan mergernya tercapai.[6]
o SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta yang merupakan gabungan dua SMA
Negeri bertetangga, yaitu SMA Negeri IX dan SMA Negeri XI yang masing-masing
berdiri tahun 1959 dan 1960. Kedua sekolah ini bergabung pada 5 Oktober 1981,
karena selalu tawuran (bentrok), masing-masing mengklaim SMAnya paling jago.
Setelah digabung menjadi SMA 70 prestasinya terus meroket menjadi SMAN Plus
tingkat Kotamadya Jakarta Selatan, membuka Layanan Program Percepatan Belajar
(kelas akselerasi), menjadi SMAN Plus Tingkat Provinsi DKI, membuka Layanan
Program Sertifikasi Internasional A/AS Level yang mengacu pada University of
Cambridge International Examination (kelas internasional), menjadi SMAN Plus
Standar Nasional dan mulai tahun ajaran 2006-2007, ditetapkan sebagai salah
satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Sumber :
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek. 2005 International
Accounting, Jakarta: Salemba Empat.
HITT.
Michael A. 2002. Merger dan Akuisisi. Jakarta:
PT Raja Grafindo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar