Jumat, 23 November 2012

BAB III ORGANISASI DAN MANAJEMEN


Laporan Tugas SoftSkill

“ BAB III ORGANISASI DAN MANAJEMEN “

2EB01



Disusun oleh :
1.      Ayu Mega Lestari (21211327)
2.      Anggita Nurul (20211899)

Universitas Gunadarma

Fakultas Ekonomi

PTA. 2012/2013



KATA PENGANTAR

Puji sukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa , karena berkat limpahan rahmat dan hidayahnya penulis bisa menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu, makala ini berjudul  “ ORGANISASI DAN MANAJEMEN ” .

Makala ini penulis selesaikan dengan semaksimal mungkin ,sesuai dengan kemampuan yang penulis miliki. Makala ini berisikan tentang risiko ketidakpastian yang akan dihadapi oleh pihak managemen agar dapat mengambil keputusan. Beserta metode-metode dan preferensi mengenai resiko ketidakpastian .

Dalam penyusunan makala ini pasti banyak kekurangan-kekurangan , maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya membangun . Semoga tulisan ini bermanfaat, penulis ucapkan terima kasih.



Penulis

Depok ,16 November 2012

BAB 1 ISI

1.      BAB III ORGANISASI DAN MANAJEMENPERANGKAT ORGANISASI


James A.F Stoner mendefinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Pengorganisasian merupakan suatu pekerjaan untuk mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang dimiliki oleh organisasi, dan dilakukan oleh manajer

1.1  BENTUK ORGANISASI KOPERASI

1.1.1         Menurut Hanel :


Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Suatu organisasi koperasi ada beberapa kriteria, yaitu :
-          Subtansi : Merupakan suatu sistem sosial
-          Hubungan terhadap lingkungan : Merupakan suatu sistem yang terbuka
-          Cara kerja : Merupakan suatu sistem yang berorientasi pada tujuan
-          Pemanfaatan sumber daya : Merupakan suatu sistem ekonomi
Sub sistem koperasi :
-          Sebagai individu bertindak sebagai pemilik dan konsumen akhir
-          Sebagai pengusaha perorangan/kelompok bertindak sebagai pemasok/supplier
-          Sebagai badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat

1.1.2  Menurut Ropke :

Identifikasi Ciri Khusus :


1.      Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
2.      Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
3.      Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4.      Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)

1.2  SUB SISTEM

1.2.1        Anggota Koperasi

Memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya.
1.2.2    Badan Usaha Koperasi
Satu kesatuan dari anggota, pengelola dan pengawas koperasi yang berusaha meningkatkan kondisi ekonomi anggotanya.
1.2.3    Organisasi Koperasi
Badan usaha yang bertindak sebagai perusahaan yang melayani anggotanya maupun non anggotanya.

1.3 Struktur Organisasi di Indonesia :

Perangkat :
1.3.1 Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
A.    Rapat Anggota
Merupakan suatu wadah anggota sebagai kepentingan organisasi untuk mengambil keputusan dengan suara terbanyak dari anggota yang hadir dengan mempunyai sifat yang mengikat. Yang sesuai dengan prinsip koperasi “ koperasi adalah merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal “
Keputusan tersebut ditegaskan pasal 22 UU No 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
o    Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi
o   Pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar Pemegang kekuasaan tertinggi menurut pasal 23 UU No 25 tahun 1992, dengan tugas :
o   Penetapan Anggaran Dasar
o   Kebijakan umum (manajamen, organisasi dan usaha koperasi)
o   Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan usaha koperasi
o   Rencana kerja, Rencana Budget dan pendapatan serta pengesahaan Laporan Keuangan
o    Pengesahan pertanggung jawaban pengurus
o    Pembagian SHU
o    Penggabungan, pendirian, peleburan dan pembubaran koperasi
Penyusunan rencana kerja dituangkan dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, yang akan dipakai sebagai dasar bagi Pengurus dan Pengawas dalam melaksanakan tugas.

1.4  Hirarki Tanggung Jawab


PENGURUS
 
PENGAWAS
 
Memilih & Memberhentikan
 
Memilih & Memberhentikan
 
Rapat Anggota
 
Keterangan :
Rapat anggota memilih dan memberhentikan Pengawas dan Pengurus. Untuk mengefektifkan fungsi Rapat Anggota, maka segala keputusan rapat anggota dilaksanakn oleh pengurus koperasi dan pengawaslah yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengurus

1.4.1 Pengurus

Perwakilan anggota yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Pengurus mempunyai kedudukan sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi dan mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan Rapat Anggota. Sesuai dengan Pasal 29 (2) UU koperasi No. 25 tahun 1992 “Pengurus merupakan pemegang kuasa Rapat Anggota”
Tugas
o   Mengelola koperasi dan usahanya
o   Mengajukan Rancangan Rencana Kerja, Budget dan belanja koperasi
o   Menyelenggara Rapat Anggota
o   Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
o   Maintenance daftar anggota pengurus
Wewenang
o   Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan
o   Meningkatkan peran koperasi
o   Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru


1.1  Stuktur Organisasi Koperasi


Text Box: Rapat Anggota
 

WEWENANGLAPORAN
Text Box: MANAGER
(Pengelola)
Text Box: Pengurus:
Ketua
Sekertaris
Bendahara
                                                                                                                  





Keterangan :
Sebagai mandataris Rapat Anggota memberikan wewenang kepada pengurus untuk mengangkat manager (pengelola) selanjutnya Pengurus melaporkan kepada Rapat Anggota.


1.6       Pola Manajemen

Oval:   Pengawas
Oval:     Pengelola
 








Keterangan :

1.6.1 Rapat anggota

Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum dibidang organisasi , manajemen dan usaha koperasi.

1.6.2 Pengurus

Merupakan sebagai pemegang kuasa rapt anggota dalam mengoprasionalkan kebijakan strategis yang ditetapkan oleh pengawas Rapat anggota.
1.6.3 Pengawas
Merupakan perwakilan yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksaan kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus.
1.6.4  Pengelola
Sekelompok manajemen untuk melaksanakan teknis operasional dibidang usahanya . hubungan kerjanya berdasarkan kerja atas dasar kontrak kerja atau bentuk perjanjian.
Manajemen koperasi
Ø  Menggunakan watak gaya manajemen yang patisipatif
Ø  Terdpat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
Ø  Setiap unsur memiliki ruang lingkup yang berbeda ( decision area )
Ø  Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama ( shared decision areas )

1.6.5  Pengawas

Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi
Menurut undang-undang No.25 tahun 1992 pasal 39
1.      Pengurus bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
2.      Berwenang untuk meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan .

1.7       Hirarki Tanggung Jawab  Pengelola

 
















Keterangan
 pengelola
seseorang yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan professional serta jumlah dan ukuran strukturnya tergantung pada usaha yang dikelola kedudukan pengelola sebagai :
ü  Karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus
ü  Hubugan nya dengan pengurus bersifat kontrak kerja



Sabtu, 27 Oktober 2012

CARA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KEPADA MASYARAKAT


Tidaklah sulit untuk mensosialisasikan koperasi kepada msyarakat , yangkita butuhkan adalah sarana dan prasarana untuk mempromosikan hal tersebut . salah satunya adalah pentingnya penggunaan media massa untuk mempromosikan uasaha kita, selain itu ketekunan para pengurus koperasi yang tidak boleh bermalas-malasan untuk mempromosikannya. Walaupun kita sudah menyerahkan promosinya kepada media mssa namun tetap saja kita butuh bergerak agar proses pensosialisasian tidak berhenti sampai disini
Terkait dengan kelemahan yang masih dimiliki oleh koperasi, ada beberapa solusi yang sudah dijalankan oleh pemerintah seperti penambahan modal, pelatihan manajemen, dan bantuan perizinan agar koperasi memiliki posisi tawar lebih baik. Usaha lain yang harus didorong adalah melibatkan pemuda dalam pengelolaan koperasi. Salah satu faktor yang mempengaruhi lambatnya akselerasi pengembangan koperasi di Indonesia dikarenakan sebagian besar koperasi masih menganut asas senioritas. Sebagian besar koperasi dipimpin oleh orang yang sama dalam waktu puluhan tahun. Mereka yang sudah berusia tua relatif sulit untuk menerima perubahan dan melakukan percepatan aktivitas. Para pegiat koperasi kebanyakan kaum tua, biasanya pasca pensiun dari pekerjaanya mereka melirik koperasi untuk mengisi waktu. Pengelola koperasi tidak dilandasi oleh motivasi dan kapasitas keilmuan tentang jati diri koperasi yang benar, sehingga tidak heran jika koperasinya berjalan apa adanya.
Di masa lalu koperasi di desa seperti koperasi unit desa (KUD) dipimpin oleh kepala desa. Hasilnya banyak KUD yang tidak berkembang dan bahkan menjurus kematian. Padahal KUD adalah salah satu basis sektor primer yang menggerakkan lapangan kerja di pedesaan. Di Jawa Tengah ada 5.820 koperasi dinyatakan mati suri alias tak aktif sesuai. Salah satu penyebabnya adalah pengelola koperasi yang tidak kompeten. Di Kabupaten Klaten, 70% Koperasi Unit Desa (KUD) dianggap mati suri karena tinggal nama tanpa program kerja untuk menyejahterakan anggotanya. Sebanyak 66 koperasi di Kabupaten Grobogan berstatus tidak aktif atau mati suri. Pasalnya, koperasi-koperasi tersebut hanya tinggal papan nama, sementara kegiatan anggota di dalamnya sudah tidak berjalan. Di Temanggung ada 92 koperasi atau 20 persen yang mati suri karena masalah regenerasi kepengurusan. Unit usaha KUD seperti penyaluran pupuk, jasa pembayaran listrik, penggilingan padi, dan simpan pinjam kalah bersaing dengan pihak lain sehingga terpaksa gulung tikar. Ketidakmampuan koperasi bersaing dengan unit usaha lain salah satunya disebabkan rendahnya motivasi dan kapasitas manajerial pengelola sehingga tidak mampu mengantasipasi perkembangan usaha. Berdasar data-data koperasi yang tidak aktif di Jawa Tengah tersebut secara garis besar disa disimpulkan penyebabnya adalah kelemahan dalam pengelolaan. Pengelola koperasi yang tidak kompeten, tidak mampu mengantisipasi perubahan, meninggalnya pengurus, dan terputusnya regenerasi pengurus menjadi penyebab matinya kegiatan koperasi. Keterlibatan pemuda dalam pengurusan koperasi-koperasi tersebut sangat minim sehingga perkembangannya lambat.
Oleh karena itu peran pemuda untuk menggerakkan koperasi sangat diperlukan. Sejarah bangsa ini mencatat peran generasi muda dalam berbagai peristiwa penting bangsa. Ketika para pendahulu kita mencetuskan ”Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928 maka lahirlah sebuah semangat baru yang melanda bangsa Indonesia. Melalui semboyan “satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa” mereka berhasil mengajak bangsa kita bersatu guna mewujudkan kemerdekaan. Sebelum peristiwa tersebut beberapa mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Boedi Oetomo telah mulai menyemai benih persatuan bangsa melalui jalur organisasi. Dalam sejarah Indonesia, pemuda selalu memiliki peranan luar biasa sebagai “avant garde” (ujung tombak) perubahan.
Berbagai perubahan di bidang sosial politik selalu menempatkan pemuda di garda depan. Semangat yang mereka tularkan tak hanya menyentuh lapisan cerdik cendekia tetapi juga merambah semua lapisan masyarakat. Tiap perubahan zaman selalu dimulai dengan barisan pemuda yang visioner, berani, pantang menyerah, dan tak hirau dengan gemerlap imbal jasa maupun popularitas. Benedict Anderson, seorang Indonesianis mengungkapkan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya. Pernyataan Ben Anderson ini tak salah apabila dikaitkan dengan sejarah panjang bangsa, dimana pemuda menjadi aktor utama dari setiap peristiwa penting yang terjadi di Indonesia. Herbert Feith, Seorang Indonesianis lainnya menyatakan bahwa pemikiran politik modern pemuda di Indonesia menjadi awal bangkitnya nasionalisme modern. Hal itu dimulai antara tahun 1900-an dan 1910-an, dengan munculnya sekelompok kecil mahasiswa dan cendikiawan muda yang memandang dunia modern sebagai tantangan terhadap masyarakat dan menganggap diri mereka sebagai pemimpin potensial di masa yang akan datang. Sejarah menulis Kebangkitan Nasional 1908, Soempah Pemoeda 1928, Kemerdekaan RI 1945, Angkatan 1966, Peristiwa Malari 1974, dan Gerakan Reformasi 1998, menjadi deretan noktah sejarah pemuda yang gemilang bagi tegaknya peradaban.
Senada dengan pernyataan keduanya, Bung Karno juga menempatkan pemuda sebagai bagian penting dari tonggak dan aktor pendorong perubahan. Bung Karno mengungkapkan kata-kata yang berbunyi “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia,” guna menggambarkan kemampuan pemuda dalam mewujudkan perubahan. Dalam pikirannya, pemuda digambarkan sebagai sosok unggul, pilihan, bergairah, bergelegak dan bergelora secara fisik, psikis, intelektual, dan sikap. Pemuda digambarkan sebagai sosok superior, progresif, revolusioner dengan api berkobar-kobar, dan bara spirit yang menyala-nyala. Selama ini koperasi tidak diminati anak muda sehingga akselerasi pengembangannya lambat. Pemuda sebagai kelompok strategis harus didorong untuk memanfaatkan ilmu dan potensinya dalam pengembangan koperasi.
Contoh yang dilakukan oleh Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) dalam melibatkan pemuda bisa menjadi inspirasi pengelolaan koperasi di Indonesia. Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) merupakan kelompok koperasi gabungan yang berdiri sejak 1982. Koperasi ini digerakkan oleh pemuda-pemuda yang peduli terhadap perkembangan koperasi, terutama dikalangan mahasiswa. Sebagai induk koperasi pemuda Indonesia, Kopindo tidak hanya membawahi berbagai koperasi pemuda di Indonesia, namun juga mengelola dan membina berbagai UKM dari masyarakat umum. Hingga kini ada 25 UKM di seluruh Indonesia yang menjadi binaan Kopindo. Berbagai produk-produk seperti makanan, garmen, kerajinan tangan, dan aksesoris dihasilkan oleh UKM-UKM hasil binaan dari berbagai koperasi pemuda anggota Kopindo. Kopindo bergerak dalam berbagai bidang usaha yang terus berkembang. Usaha di bidang media seperti penerbitan buku, jurnal, majalah, berkembang dengan adanya periklanan dan event organizer. Di bidang wisata dikembangkan dalam paket usaha umroh, haji plus, tiket, dan pariwisata.
Perkembangan Kopindo bisa menjadi contoh model pengembangan koperasi yang mampu mengantisipasi perkembangan jaman. Keterlibatan pemuda yang reaktif, visioner dan mampu membaca perubahan jaman, membuat laju koperasi selalu dinamis. Untuk bisa menggandeng pemuda dalam kepengurusan koperasi membutuhkan dukungan dan daya tarik dari koperasi. Para pemuda bisa jadi lebih memilih berkarir di perusahaan besar karena melihat potensi koperasi yang tidak menjanjikan. Karena itu perlu dukungan dari pemerintah, dunia usaha, pendidikan dan insentif khusus seperti permodalan agar pemuda mau terlibat dalam kepengurusan koperasi. Perubahan pola pikir dari keinginan untuk menjadi pegawai menjadi mental wirausaha harus senantiasa ditumbuhkan. Motivasi untuk merubah tantangan dan kelemahan yang ada di koperasi menjadi peluang yang menjanjikan harus senantiasa disampaikan kepada para pemuda.
Untuk itu membutuhkan keterlibatan sekolah, karang taruna dan perguruan tinggi dalam membentuk karakter pemuda yang bermental wirausaha, tangguh dan berorientasi memajukan perekonomian rakyat. Di beberapa perguruan tinggi, mata kuliah wirausaha diajarkan kepada mahasiswa. Pada kenyataannya banyak materi perkuliahan yang hanya bersifat teori berwirausaha. Muatan motivasi dan dorongan untuk membuka usaha masih minim. Untuk mengelola koperasi dibutuhkan pemuda yang memiliki mental tangguh dan visi ekonomi kerakyatan memadai. Pola pikir ini perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.