Tidaklah
sulit untuk mensosialisasikan koperasi kepada msyarakat , yangkita butuhkan
adalah sarana dan prasarana untuk mempromosikan hal tersebut . salah satunya
adalah pentingnya penggunaan media massa untuk mempromosikan uasaha kita,
selain itu ketekunan para pengurus koperasi yang tidak boleh bermalas-malasan
untuk mempromosikannya. Walaupun kita sudah menyerahkan promosinya kepada media
mssa namun tetap saja kita butuh bergerak agar proses pensosialisasian tidak
berhenti sampai disini
Terkait dengan kelemahan yang masih dimiliki oleh koperasi, ada beberapa
solusi yang sudah dijalankan oleh pemerintah seperti penambahan modal,
pelatihan manajemen, dan bantuan perizinan agar koperasi memiliki posisi tawar
lebih baik. Usaha lain yang harus didorong adalah melibatkan pemuda dalam
pengelolaan koperasi. Salah satu faktor yang mempengaruhi lambatnya akselerasi
pengembangan koperasi di Indonesia dikarenakan sebagian besar koperasi masih menganut
asas senioritas. Sebagian besar koperasi dipimpin oleh orang yang sama dalam
waktu puluhan tahun. Mereka yang sudah berusia tua relatif sulit untuk menerima
perubahan dan melakukan percepatan aktivitas. Para pegiat koperasi kebanyakan
kaum tua, biasanya pasca pensiun dari pekerjaanya mereka melirik koperasi untuk
mengisi waktu. Pengelola koperasi tidak dilandasi oleh motivasi dan kapasitas
keilmuan tentang jati diri koperasi yang benar, sehingga tidak heran jika
koperasinya berjalan apa adanya.
Di masa lalu koperasi di desa seperti koperasi unit desa (KUD) dipimpin oleh
kepala desa. Hasilnya banyak KUD yang tidak berkembang dan
bahkan menjurus kematian. Padahal KUD adalah salah satu basis sektor
primer yang menggerakkan lapangan kerja di pedesaan. Di Jawa Tengah ada 5.820
koperasi dinyatakan mati suri alias tak aktif sesuai. Salah satu penyebabnya
adalah pengelola koperasi yang tidak kompeten. Di Kabupaten Klaten, 70%
Koperasi Unit Desa (KUD) dianggap mati suri karena tinggal nama tanpa program
kerja untuk menyejahterakan anggotanya. Sebanyak 66
koperasi di Kabupaten Grobogan berstatus tidak aktif atau mati suri. Pasalnya,
koperasi-koperasi tersebut hanya tinggal papan nama, sementara kegiatan anggota
di dalamnya sudah tidak berjalan. Di Temanggung ada
92 koperasi atau 20 persen yang mati suri karena masalah regenerasi kepengurusan. Unit usaha KUD seperti penyaluran pupuk, jasa pembayaran
listrik, penggilingan padi, dan simpan pinjam kalah bersaing dengan pihak lain
sehingga terpaksa gulung tikar. Ketidakmampuan koperasi bersaing dengan unit
usaha lain salah satunya disebabkan rendahnya motivasi dan kapasitas manajerial
pengelola sehingga tidak mampu mengantasipasi perkembangan usaha. Berdasar
data-data koperasi yang tidak aktif di Jawa Tengah tersebut secara garis besar
disa disimpulkan penyebabnya adalah kelemahan dalam pengelolaan. Pengelola
koperasi yang tidak kompeten, tidak mampu mengantisipasi perubahan,
meninggalnya pengurus, dan terputusnya regenerasi pengurus menjadi penyebab
matinya kegiatan koperasi. Keterlibatan pemuda dalam pengurusan
koperasi-koperasi tersebut sangat minim sehingga perkembangannya lambat.
Oleh karena itu peran pemuda untuk menggerakkan
koperasi sangat diperlukan. Sejarah bangsa ini mencatat peran generasi muda
dalam berbagai peristiwa penting bangsa. Ketika para pendahulu kita mencetuskan
”Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928 maka lahirlah sebuah semangat baru
yang melanda bangsa Indonesia. Melalui semboyan “satu tumpah darah,
satu bangsa, dan satu bahasa” mereka berhasil mengajak bangsa kita
bersatu guna mewujudkan kemerdekaan. Sebelum peristiwa tersebut beberapa
mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Boedi Oetomo telah mulai menyemai
benih persatuan bangsa melalui jalur organisasi. Dalam sejarah Indonesia,
pemuda selalu memiliki peranan luar biasa sebagai “avant garde”
(ujung tombak) perubahan.
Berbagai perubahan di bidang sosial politik selalu
menempatkan pemuda di garda depan. Semangat yang mereka tularkan tak hanya
menyentuh lapisan cerdik cendekia tetapi juga merambah semua lapisan
masyarakat. Tiap perubahan zaman selalu dimulai dengan barisan pemuda yang
visioner, berani, pantang menyerah, dan tak hirau dengan gemerlap imbal jasa
maupun popularitas. Benedict Anderson, seorang Indonesianis mengungkapkan bahwa
sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya. Pernyataan Ben Anderson ini tak
salah apabila dikaitkan dengan sejarah panjang bangsa, dimana pemuda menjadi
aktor utama dari setiap peristiwa penting yang terjadi di Indonesia. Herbert
Feith, Seorang Indonesianis lainnya menyatakan bahwa pemikiran politik modern
pemuda di Indonesia menjadi awal bangkitnya nasionalisme modern. Hal itu
dimulai antara tahun 1900-an dan 1910-an, dengan munculnya sekelompok kecil mahasiswa
dan cendikiawan muda yang memandang dunia modern sebagai tantangan terhadap
masyarakat dan menganggap diri mereka sebagai pemimpin potensial di masa yang
akan datang. Sejarah menulis Kebangkitan Nasional 1908, Soempah Pemoeda 1928,
Kemerdekaan RI 1945, Angkatan 1966, Peristiwa Malari 1974, dan Gerakan
Reformasi 1998, menjadi deretan noktah sejarah pemuda yang gemilang bagi
tegaknya peradaban.
Senada dengan pernyataan keduanya, Bung Karno juga
menempatkan pemuda sebagai bagian penting dari tonggak dan aktor pendorong
perubahan. Bung Karno mengungkapkan kata-kata yang berbunyi “Beri aku
sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia,” guna menggambarkan
kemampuan pemuda dalam mewujudkan perubahan. Dalam pikirannya, pemuda
digambarkan sebagai sosok unggul, pilihan, bergairah, bergelegak dan bergelora
secara fisik, psikis, intelektual, dan sikap. Pemuda digambarkan sebagai sosok
superior, progresif, revolusioner dengan api berkobar-kobar, dan bara spirit
yang menyala-nyala. Selama ini koperasi tidak diminati anak
muda sehingga akselerasi pengembangannya lambat. Pemuda sebagai kelompok
strategis harus didorong untuk memanfaatkan ilmu dan potensinya dalam
pengembangan koperasi.
Contoh yang dilakukan oleh Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) dalam
melibatkan pemuda bisa menjadi inspirasi pengelolaan koperasi di Indonesia.
Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) merupakan kelompok koperasi gabungan yang
berdiri sejak 1982. Koperasi ini digerakkan oleh pemuda-pemuda yang peduli
terhadap perkembangan koperasi, terutama dikalangan mahasiswa. Sebagai induk
koperasi pemuda Indonesia, Kopindo tidak hanya membawahi berbagai koperasi
pemuda di Indonesia, namun juga mengelola dan membina berbagai UKM dari
masyarakat umum. Hingga kini ada 25 UKM di seluruh Indonesia yang menjadi
binaan Kopindo. Berbagai produk-produk seperti makanan, garmen, kerajinan
tangan, dan aksesoris dihasilkan oleh UKM-UKM hasil binaan dari berbagai
koperasi pemuda anggota Kopindo. Kopindo bergerak dalam berbagai bidang usaha
yang terus berkembang. Usaha di bidang media seperti penerbitan buku, jurnal,
majalah, berkembang dengan adanya periklanan dan event organizer.
Di bidang wisata dikembangkan dalam paket usaha umroh, haji plus, tiket, dan
pariwisata.
Perkembangan Kopindo bisa menjadi contoh model pengembangan koperasi yang
mampu mengantisipasi perkembangan jaman. Keterlibatan pemuda yang reaktif,
visioner dan mampu membaca perubahan jaman, membuat laju koperasi selalu
dinamis. Untuk bisa menggandeng pemuda dalam kepengurusan koperasi membutuhkan
dukungan dan daya tarik dari koperasi. Para pemuda bisa jadi lebih memilih
berkarir di perusahaan besar karena melihat potensi koperasi yang tidak
menjanjikan. Karena itu perlu dukungan dari pemerintah, dunia usaha, pendidikan
dan insentif khusus seperti permodalan agar pemuda mau terlibat dalam
kepengurusan koperasi. Perubahan pola pikir dari keinginan untuk menjadi
pegawai menjadi mental wirausaha harus senantiasa ditumbuhkan. Motivasi untuk
merubah tantangan dan kelemahan yang ada di koperasi menjadi peluang yang
menjanjikan harus senantiasa disampaikan kepada para pemuda.
Untuk itu membutuhkan keterlibatan sekolah, karang taruna dan perguruan
tinggi dalam membentuk karakter pemuda yang bermental wirausaha, tangguh dan
berorientasi memajukan perekonomian rakyat. Di beberapa perguruan tinggi, mata
kuliah wirausaha diajarkan kepada mahasiswa. Pada kenyataannya banyak materi
perkuliahan yang hanya bersifat teori berwirausaha. Muatan motivasi dan
dorongan untuk membuka usaha masih minim. Untuk mengelola koperasi dibutuhkan
pemuda yang memiliki mental tangguh dan visi ekonomi kerakyatan memadai. Pola
pikir ini perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan dari tingkat dasar
sampai perguruan tinggi.