Sabtu, 27 Oktober 2012

CARA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI KEPADA MASYARAKAT


Tidaklah sulit untuk mensosialisasikan koperasi kepada msyarakat , yangkita butuhkan adalah sarana dan prasarana untuk mempromosikan hal tersebut . salah satunya adalah pentingnya penggunaan media massa untuk mempromosikan uasaha kita, selain itu ketekunan para pengurus koperasi yang tidak boleh bermalas-malasan untuk mempromosikannya. Walaupun kita sudah menyerahkan promosinya kepada media mssa namun tetap saja kita butuh bergerak agar proses pensosialisasian tidak berhenti sampai disini
Terkait dengan kelemahan yang masih dimiliki oleh koperasi, ada beberapa solusi yang sudah dijalankan oleh pemerintah seperti penambahan modal, pelatihan manajemen, dan bantuan perizinan agar koperasi memiliki posisi tawar lebih baik. Usaha lain yang harus didorong adalah melibatkan pemuda dalam pengelolaan koperasi. Salah satu faktor yang mempengaruhi lambatnya akselerasi pengembangan koperasi di Indonesia dikarenakan sebagian besar koperasi masih menganut asas senioritas. Sebagian besar koperasi dipimpin oleh orang yang sama dalam waktu puluhan tahun. Mereka yang sudah berusia tua relatif sulit untuk menerima perubahan dan melakukan percepatan aktivitas. Para pegiat koperasi kebanyakan kaum tua, biasanya pasca pensiun dari pekerjaanya mereka melirik koperasi untuk mengisi waktu. Pengelola koperasi tidak dilandasi oleh motivasi dan kapasitas keilmuan tentang jati diri koperasi yang benar, sehingga tidak heran jika koperasinya berjalan apa adanya.
Di masa lalu koperasi di desa seperti koperasi unit desa (KUD) dipimpin oleh kepala desa. Hasilnya banyak KUD yang tidak berkembang dan bahkan menjurus kematian. Padahal KUD adalah salah satu basis sektor primer yang menggerakkan lapangan kerja di pedesaan. Di Jawa Tengah ada 5.820 koperasi dinyatakan mati suri alias tak aktif sesuai. Salah satu penyebabnya adalah pengelola koperasi yang tidak kompeten. Di Kabupaten Klaten, 70% Koperasi Unit Desa (KUD) dianggap mati suri karena tinggal nama tanpa program kerja untuk menyejahterakan anggotanya. Sebanyak 66 koperasi di Kabupaten Grobogan berstatus tidak aktif atau mati suri. Pasalnya, koperasi-koperasi tersebut hanya tinggal papan nama, sementara kegiatan anggota di dalamnya sudah tidak berjalan. Di Temanggung ada 92 koperasi atau 20 persen yang mati suri karena masalah regenerasi kepengurusan. Unit usaha KUD seperti penyaluran pupuk, jasa pembayaran listrik, penggilingan padi, dan simpan pinjam kalah bersaing dengan pihak lain sehingga terpaksa gulung tikar. Ketidakmampuan koperasi bersaing dengan unit usaha lain salah satunya disebabkan rendahnya motivasi dan kapasitas manajerial pengelola sehingga tidak mampu mengantasipasi perkembangan usaha. Berdasar data-data koperasi yang tidak aktif di Jawa Tengah tersebut secara garis besar disa disimpulkan penyebabnya adalah kelemahan dalam pengelolaan. Pengelola koperasi yang tidak kompeten, tidak mampu mengantisipasi perubahan, meninggalnya pengurus, dan terputusnya regenerasi pengurus menjadi penyebab matinya kegiatan koperasi. Keterlibatan pemuda dalam pengurusan koperasi-koperasi tersebut sangat minim sehingga perkembangannya lambat.
Oleh karena itu peran pemuda untuk menggerakkan koperasi sangat diperlukan. Sejarah bangsa ini mencatat peran generasi muda dalam berbagai peristiwa penting bangsa. Ketika para pendahulu kita mencetuskan ”Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928 maka lahirlah sebuah semangat baru yang melanda bangsa Indonesia. Melalui semboyan “satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa” mereka berhasil mengajak bangsa kita bersatu guna mewujudkan kemerdekaan. Sebelum peristiwa tersebut beberapa mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Boedi Oetomo telah mulai menyemai benih persatuan bangsa melalui jalur organisasi. Dalam sejarah Indonesia, pemuda selalu memiliki peranan luar biasa sebagai “avant garde” (ujung tombak) perubahan.
Berbagai perubahan di bidang sosial politik selalu menempatkan pemuda di garda depan. Semangat yang mereka tularkan tak hanya menyentuh lapisan cerdik cendekia tetapi juga merambah semua lapisan masyarakat. Tiap perubahan zaman selalu dimulai dengan barisan pemuda yang visioner, berani, pantang menyerah, dan tak hirau dengan gemerlap imbal jasa maupun popularitas. Benedict Anderson, seorang Indonesianis mengungkapkan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya. Pernyataan Ben Anderson ini tak salah apabila dikaitkan dengan sejarah panjang bangsa, dimana pemuda menjadi aktor utama dari setiap peristiwa penting yang terjadi di Indonesia. Herbert Feith, Seorang Indonesianis lainnya menyatakan bahwa pemikiran politik modern pemuda di Indonesia menjadi awal bangkitnya nasionalisme modern. Hal itu dimulai antara tahun 1900-an dan 1910-an, dengan munculnya sekelompok kecil mahasiswa dan cendikiawan muda yang memandang dunia modern sebagai tantangan terhadap masyarakat dan menganggap diri mereka sebagai pemimpin potensial di masa yang akan datang. Sejarah menulis Kebangkitan Nasional 1908, Soempah Pemoeda 1928, Kemerdekaan RI 1945, Angkatan 1966, Peristiwa Malari 1974, dan Gerakan Reformasi 1998, menjadi deretan noktah sejarah pemuda yang gemilang bagi tegaknya peradaban.
Senada dengan pernyataan keduanya, Bung Karno juga menempatkan pemuda sebagai bagian penting dari tonggak dan aktor pendorong perubahan. Bung Karno mengungkapkan kata-kata yang berbunyi “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia,” guna menggambarkan kemampuan pemuda dalam mewujudkan perubahan. Dalam pikirannya, pemuda digambarkan sebagai sosok unggul, pilihan, bergairah, bergelegak dan bergelora secara fisik, psikis, intelektual, dan sikap. Pemuda digambarkan sebagai sosok superior, progresif, revolusioner dengan api berkobar-kobar, dan bara spirit yang menyala-nyala. Selama ini koperasi tidak diminati anak muda sehingga akselerasi pengembangannya lambat. Pemuda sebagai kelompok strategis harus didorong untuk memanfaatkan ilmu dan potensinya dalam pengembangan koperasi.
Contoh yang dilakukan oleh Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) dalam melibatkan pemuda bisa menjadi inspirasi pengelolaan koperasi di Indonesia. Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) merupakan kelompok koperasi gabungan yang berdiri sejak 1982. Koperasi ini digerakkan oleh pemuda-pemuda yang peduli terhadap perkembangan koperasi, terutama dikalangan mahasiswa. Sebagai induk koperasi pemuda Indonesia, Kopindo tidak hanya membawahi berbagai koperasi pemuda di Indonesia, namun juga mengelola dan membina berbagai UKM dari masyarakat umum. Hingga kini ada 25 UKM di seluruh Indonesia yang menjadi binaan Kopindo. Berbagai produk-produk seperti makanan, garmen, kerajinan tangan, dan aksesoris dihasilkan oleh UKM-UKM hasil binaan dari berbagai koperasi pemuda anggota Kopindo. Kopindo bergerak dalam berbagai bidang usaha yang terus berkembang. Usaha di bidang media seperti penerbitan buku, jurnal, majalah, berkembang dengan adanya periklanan dan event organizer. Di bidang wisata dikembangkan dalam paket usaha umroh, haji plus, tiket, dan pariwisata.
Perkembangan Kopindo bisa menjadi contoh model pengembangan koperasi yang mampu mengantisipasi perkembangan jaman. Keterlibatan pemuda yang reaktif, visioner dan mampu membaca perubahan jaman, membuat laju koperasi selalu dinamis. Untuk bisa menggandeng pemuda dalam kepengurusan koperasi membutuhkan dukungan dan daya tarik dari koperasi. Para pemuda bisa jadi lebih memilih berkarir di perusahaan besar karena melihat potensi koperasi yang tidak menjanjikan. Karena itu perlu dukungan dari pemerintah, dunia usaha, pendidikan dan insentif khusus seperti permodalan agar pemuda mau terlibat dalam kepengurusan koperasi. Perubahan pola pikir dari keinginan untuk menjadi pegawai menjadi mental wirausaha harus senantiasa ditumbuhkan. Motivasi untuk merubah tantangan dan kelemahan yang ada di koperasi menjadi peluang yang menjanjikan harus senantiasa disampaikan kepada para pemuda.
Untuk itu membutuhkan keterlibatan sekolah, karang taruna dan perguruan tinggi dalam membentuk karakter pemuda yang bermental wirausaha, tangguh dan berorientasi memajukan perekonomian rakyat. Di beberapa perguruan tinggi, mata kuliah wirausaha diajarkan kepada mahasiswa. Pada kenyataannya banyak materi perkuliahan yang hanya bersifat teori berwirausaha. Muatan motivasi dan dorongan untuk membuka usaha masih minim. Untuk mengelola koperasi dibutuhkan pemuda yang memiliki mental tangguh dan visi ekonomi kerakyatan memadai. Pola pikir ini perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI


Di zaman moderenisasi  seperti ini,  hampir semuanya dikaitkan dengan teknologi yang canggih. Setiap saat nya selalu ada inovasi baru dari sebuah rancangan teknologi . yang mana bila kita tidak bisa mengikuti kecanggihan teknologi baru ini maka kita akan tertinggal jauh . nah diera globalisasi seperti  ini semuanya melakukakan evolusi , bermetamorfosis , dan bagaimanakah dengan koperasi ? koperasi semakin lambat laun tampaknya tidak menunjukan adanya perubahan inovasi baru , jika koperasi tidak mampu bersaing diera globalisasi ini maka lambat laun koperasi akan punah , seperti binatang purba zaman dahulu .
Era globalisasi ini semuanya sangatlah kejam , harus solvable , rentable , semuanya berlomba- lomba dalam hal inovasi agar tidak kehilangan pangsa pasar atau agar tidak terlempar dari pangsa pasar . Sebenarnya koperasi ini mampu untuk bersaing diera globalisasi , asalkan teknologi yang digunakan juga inovasi teknologi sekarang . dengan kebijakan – kebijakan baru . yang lebih mengedepankan tujuan koperasi .
Perjalanan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional adalah perjalanan panjang sejarah ekonomi bangsa ini. Setelah Indonesia merdeka koperasi diterima sebagai satuan ekonomi yang sesuai untuk Indonesia dan ideologi Pancasila. Hal ini dikarenakan koperasi cocok dengan watak ekonomi Pancasila (ekonomi yang bersendi pada seluruh nilai-nilai moral dan mengacu pada seluruh aspek kehidupan sila-sila dari Pancasila). Ekonomi Pancasila menekankan kemandirian dan pemerataan kesejahteraan sosial sebagaimana tercakup dalam sila ke-lima. Secara tersirat sila tersebut menggambarkan pentingnya distribusi keadilan dalam berbagai bidang termasuk ekonomi. Artinya kesejahteraan ekonomi bukanlah milik segelintir orang di Indonesia tetapi menjadi hak segenap rakyat.
Perjalanan koperasi untuk mendukung perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia telah melewati proses panjang. Setelah koperasi diterima sebagai satuan ekonomi yang mendasar dalam mengembangkan ekonomi pribumi pasca proklamasi, maka hampir semua desa diarahkan untuk membentuk koperasi primer. Namun demikian sejumlah masalah yang dihadapi koperasi membuatnya belum bisa menjadi tulangpunggung ekonomi rakyat. Selain kebijakan ekonomi di masa lalu yang belum berpihak pada koperasi dan UKM persoalan lainnya yang dihadapi adalah kekurangan modal, manajemen lemah, kesulitan menjangkau pasaran dan tentu saja kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang mengurus koperasi. Lemahnya kelembagaan ini juga terjadi pada koperasi karena rendahnya pemahaman perkoperasian oleh para pengelola, pengurus maupun anggota. Partisipasi anggota dalam usaha dan pengelolaan koperasi cukup memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dan rendahnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh koperasi aktif. Rapat ini semestinya berfungsi sebagai evaluasi manajerial dan sekaligus membentuk rencana pengembangan bagi koperasi. Arah pengembangankoperasi kedepan semestinya tidak hanya berorientasi pada bertambah jumlahnyamelainkan peningkatan efisiensi peran. Penambahan jumlah tanpa peningkatan efisiensi tentu tidak akan membawa pengaruh signifikan bagi peningkatankesejahteraan rakyat.
Ini adalah tantangan besar koperasi yang harus disikapi dengan serius dan usaha keras. Kita perlu menyambut baik keinginan Kementrian Koperasi dan UKM yang mencanangkan koperasi dan UKM sebagai pilar ekonomi rakyat. Mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, bahwa Kementerian Koperasi dan UKM bertugas menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah bidang pemberdayaan koperasi dan UKM. Tugas Kementerian Koperasi dan UKM adalah merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi dan UKM di Indonesia.
Wujud keseriusan ini nampak pada Rencana Strategis 2010-2014 yaitu meningkatkan Koperasi berkualitas (10%) dan tumbuhnya (5%) jumlah koperasi aktif secara nasional. Upaya lain adalah menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UKM pada berbagai tingkatan pemerintahan,meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UKM di pasar dalam dan luar negeri, dan mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM. Ini menunjukkan keseriusan untuk menjadikan koperasi sebagai tulangpunggung penggerak ekonomi rakyat.
Jika target tersebut terealisasi maka koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar dan mampu menjadi soko guru ekonomi nasional. Untuk menuju pada tujuan tersebut perlu dilakukan langkah-langkah serius guna mempersiapkan koperasi menjadi lembaga yang profesional dan berkualitas. Sudah tidak jamannya lagi koperasi dikelola dengan asal-asalan. Untuk itu pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM, Dekopin, dan instansi terkait lainnya perlu mengadakan pelatihan dan pembinaan secara intensif terhadap SDM koperasi. Pemerintah bisa melibatkan perguruan tinggi agar upaya tersebut bisa dilaksanakan dengan cepat dan hasilnya sesuai yang diharapkan.
Hal lain yang tidak kalah penting dalam upaya revitalisasi peran koperasi adalah terobosan dalam kebijakan kredit usaha. Bantuan modal untuk UKM yang selama ini disalurkan oleh bank agar bisa dikelola oleh koperasi. Ini bertujuan agar kebutuhan permodalan bagi UKM dapat segera terpenuhi. Salah satu keluhan yang selama ini sering muncul dari pengusaha kecil adalah sulitnya prosedur yang ditetapkan oleh bank bagi UKM sehingga timbul keengganan untuk mengajukan bantuan modal. Dana masyarakat yang terkumpul di bank sudah mencapai Rp 2.100 trilliun. Sesuai dengan ketentuan perbankan, 80% dari dana masyarakat itu seharusnya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman atau Loan Deposit Ratio (LDR). Untuk mempermudah dan memperpendek prosedur peminjaman, keterlibatan koperasi sangat diperlukan sebagai mitra perbankan.
Penyederhanaan tersebut diharapkan dapat memicu semangat masyarakat untuk membuka usaha sendiri tanpa bergantung pada lapangan kerja yang disediakan pemerintah. Dengan jaringan yang luas dan menjangkau sampai ke pelosok pedesaan koperasi adalah saluran distribusi yang bisa diandalkan bagi penyaluran kredit usaha. Selain menyalurkan bantuan permodalan, koperasi juga harus secara aktif melakukan pembinaan terhadap masyarakat dan UKM agar mereka membenahi kelemahan manajemen yang selama ini ada. Jika semakin banyak usaha kecil dan menengah yang tumbuh di tengah masyarakat maka ini berarti ekonomi rakyat telah mulai bangkit.
Namun perlu disadari, bahwa kondisi tersebut hanya bisa dicapai jika koperasi secara serius melakukan pembenahan intern dengan meningkatkan profesionalisme kerja sehingga ketika diberi kesempatan untuk membina dan mengembangkan UKM mereka bisa melakukan dengan baik. Selain itu segenap anggota harus memegang teguh “rasa memilki” terhadap perjuangan koperasi karena hal ini merupakan faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit. Dengan mengandalkan “rasa memiliki” yang berimbas pada loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk berjuang bersama menghadapi berbagai kesulitan, akan membuat koperasi mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi. Hal tersebut menjadi faktor pembeda koperasi dengan lembaga usaha lain dimana dalam koperasi terdapat nilai-nilai dan prinsip yang tidak terdapat atau tidak dikembangkan secara sadar dalam organisasi lain.
Faktor lain yang akhir-akhir ini memperburuk citra koperasi adalah rendahnya kredibilitas. Banyak koperasi yang dijadikan kedok untuk aksi penipuan dan usaha lain seperti rentenir sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Kasus koperasi Langit biru yang menipu hampir 120 ribu nasabahnya, menurunkan kredibilitas lembaga koperasi. Kondisi tersebut terjadi ketika tingkat kepercayaan masyarakat kepada koperasi semakin tinggi sehingga mengundang orang-orang yang berniat jahat untuk melakukan tindakan penipuan.
Beragam persoalan yang bisa menghambat perkembangan koperasi tersebut harus diatasi agar koperasi mampu memainkan perannya. Oleh sebab itu pemahaman atas nilai-nilaI koperasi berupa keterbukaan, demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerjasama, pendidikan, dan kepedulian pada masyarakat harus menjadi pilar utama dalam perkembangan suatu koperasi. Kerja keras dari insan perkoperasian bagi berkembangnya ekonomi kerakyatan adalah prestasi yang sangat ditunggu oleh bangsa ini agar keinginan untuk mandiri dan berdaya di bidang ekonomi dapat tercapai.

Dalam kenyataan sebenarnya balik lagi apakah koperasi mampu atau tidak menghadapi era globalisasi ini ? jawaban nya adalah balik lagi kepada para pengurus koperasi yang harus mampu mengenalkan koperasi dengan baik kepada masyarakat . karena jika kita lihat contohh kecilnya saja , mengapa masyarakat lebih memilih minimarket , indomart atau alfamart sebagai sarana pemenuhan kebutuhan sehari-harinya ? karena mini market ataupun indomart atau alfamart senantiasa melakukan iklan atau senantiasa mengadakan komunikasi yang baik dengan masyarakat, pada even-even tertentu mengadakan diskon dari sebgian produk nya , dan juga pembuatan brosur setiap akhir pekannya selalu diberikan kepada masyarakat , agar masyarakat tahu produk-produk baru maupun jika ada perubahan harga .
Seharus nya begitu juga dengan koperasi melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat adalah salah satu cara agar koperasi mampu mengahadapi tantangan di era globalisasi ini. Bagaimana dengan cara yang lain nya ? sama saja ikuti saja teknologi  yang baru-baru ini , namun apapun bentuk promosi nya tetap saja ini intinya untuk menjalin komunikasi yang dengan masyarakat . agar masyarakat still hang on with koperasi ini .
Nah selain komunikasi yang baik , juga sistem pengelolaan kantornya . gunakan juga tenaga pembukuan agar  pemasukan dan pengeluaran bisa dirinci dengan jelas. Selain itu jika bisa gunakan juga software koperasi agar kita benar-benar bisa mengikuti perubahan inovasi teknologi y ang ada .
Berikan cover yang baik dari koperasi yang akan dikelola , dan juga masyarakat biasanya memang mudah mengenal suatu logo dengan menggunakan logo yang unik , karena sudah ketentuan koperasi logo nya seperti itu, maka percantiklah ukuran dan perjelaslah warnanya.  Kalau misalkan kita berbelanja dikoperasi, boleh juga joperasi mencetak plastik belanja yang berlambang koperasi ini juga salah satu daya tarik warga untuk membeli, atau melakukan transaksi dikoperasi ini.

Minggu, 21 Oktober 2012

BAGAIMAN OTAK BEKERJA DAN SISTEM MENDIDIK ANAK


Selama ini banyak yang kurang memepredulikan banyak cara seseorang dalam menyelesaikan pekerjaannya , otak kita bukanlah mesin . yang terus dipaksakan berfikir dalam keadaan off. Mesin pun jika kita gunakan terus-menerus tanpa ada jeda untuk istirahat maka diapun akan rusak . begitulahpun otak kita, nah ketika dihadapkan kepada dua pekerjaan yang sama-sama harus kita selesaikan , apa yang harus kita lakukan ?
Jika Anda akan mengerjakan beberapa pekerjaan kantor/ tugas kuliah, bahan pekerjaan mana dulukah yang Anda kerjakan, yang mudah atau yang sulit dulu? Begitu juga jika Anda akan ujian atau ulangan 2 mata pelajaran. Mana yang lebih dulu dipelajari, pelajaran yang mudah atau yang sulit dulu? Kebanyakan orang akan mendahulukan yang susah lebih dulu. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu menggunakan prinsip saklar otak. Saklar otak adalah fungsi otak mamalia yang bertugas mendeteksi emosi yang masuk dalam pikiran. Selanjutnya dia akan meneruskan ke bagian otak mana yang akan memproses informasi itu lebih lanjut.

Jika yang masuk adalah emosi positif, maka otak yang lebih aktif adalah bagian atas, atau otak berfikir (neokorteks). Disitulah otak kiri dan kanan kita yang didisain untuk belajar atau berpikir.Jika yang masuk adalah emosi negatif, maka akan diteruskan ke bawah atau batang otak (reptil otak). Bagian otak ini tidak ditujukan untuk belajar atau berpikir, tapi hanya didisain untuk pertahanan fisik, mengatur denyut jantung,  kerja paru-paru, atau respon ancamam fisk yang terjadi.


Jika Anda harus mengerjakan 2 pekerjaan atau belajar 2 mata pelajaran, maka mulailah dari yang mudah lebih dulu. Tujuannya agar saklar otak mendapat masukan emosi positif, sehingga posisi otak selalu on, otak kiri dan otak kanan juga akan aktif  dan bersinergi. Bekerja atau Belajar jadi lebih mudah dan menjadi bekal untuk melakukan yang sulit.

Kalau memulai dari yang sulit lebih dulu, maka Anda akan resah, jengkel dan khawatir, karena Anda memasukkan emosi negatif. Ini membuat saklar otak menjadi off, dan akan mengaktifkan otak reptilia yang tidak didisain untuk belajar.

Ada sebuah suku Bangsa Indian yang mempunyai cara unik untuk mendewasakan anak laki-laki. Jika anak laki-laki dianggap cukup umur untuk didewasakan, maka ia dibawa pergi. Sepanjang perjalanan matanya ditutup. Ia dibawa jauh menuju hutan yang paling dalam.


Ketika hari mulai gelap, penutup mata dibuka. Ia lalu ditinggalkan seorang diri. Apapun yang terjadi, ia tak boleh berteriak dan menangis hingga dini hari.
Malam begitu pekat. Ia bahkan tak bisa melihat telapak tangannya sendiri. Hutan mengeluarkan suara-suara yang menakutkan, suara srigala, daun-daun yang bergemerisik. Ia sangat ketakutan, tapi harus diam agar lulus ujian. Satu detik bagai berjam-jam. Satu jam bagai bertahun-tahun. Ia tak dapat melelapkan mata. Keringat ketakutan mengucur deras.


Akhirnya cahaya pagi mulai tampak. Ia begitu gembira. Ia melihat ke sekelilingnya. Ia sangat kaget karena melihat ayahnya ternyata berdiri didekatnya, dalam posisi siap dengan panah untuk melindunginya jika ada bahaya. Ternyata sang ayah menemaninya sepanjang malam itu. Sang ayah terus berdoa agar anaknya tidak berteriak dan menangis.


Kita pasti mencintai anak-anak kita. Ingin mereka tumbuh, berkembang, dan berhasil dalam hidup.  Tapi kita punya cara yang berbeda dalam mendidik dan membesarkan anak, juga dalam mendisiplinkan anak.


Apakah cara suku Indian itu hukuman atau didikan? Mari kita renungkan. Kita ingin anak belajar bertangungjawab, bahwa kesalahan ada konsekuensinya. Hindarilah ranjau disiplin yang destruktif.
Displin bukan reaksi kemarahan orangtua. Disiplin bukan harus dengan cara-cara militer.

Tips:
1. Mengertilah bahwa anak-anak unik dan berbeda. Perlakukan mereka dengan cara yang berbeda termasuk dalam disiplin.
2. Disiplin berarti kita sedang mengajar, bukan melampiaskan emosi.
3. Disiplin  harus berlandaskan kasih sayang. Melakukan disiplin karena kita mengasihi mereka, bukan membenci mereka.
4. Tunda melakukan displin, ketika Anda (orangtua) sedang marah.



Kamis, 18 Oktober 2012

ANDAI AKU MENJADI MENTERI KOPERASI


(just for reference)
Manusia adalah seorang khalifah dimuka bumi ini, semua manusia adalah seorang pemimin terutama pemimpin bagi dirinya sendiri, menjadi seorang pemimpin bukanlah perihal yang gampang , kelak kita akan mempertanggungjawabkan kepemimpinan kita kita itu diakhirat kelak. Jika saya diberikan kepercayaan untuk menjadi seorang menteri koperasi maka yang akan pertama kali saya lakukan adalah mengatur pola kepemimpinan saya nanti , kebijakan-kebijakan yang akan saya buat harus sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dalam tata hukum indonesia juga tidak melanggar aturan agama. Sesuai dengan ajaran agama maka terutama saya akan melakukan ketiga hal yaitu :
1.      Menjadi seorang pemimpin yang amanah , insyaallah bisa dipercaya.
2.      Bila saya menjanjikan suatu hal , maka dengan sesegera mungkin saya akan menepatinya
3.      Dan berkata jujur , sesuai dengan apa yang saya lakukan . apapun yang akan saya katakan sesuai dengan realita yang ada , tanpa mencari eksistensi.
Diera globalisasi saat ini amat sangat susah mencari pemimpin yang melakukan hal demikian , kebijakan kebijakan yang para pemimpin saat ini buat hanyalah untuk mencari eksistensi , untuk memampangkan nama , tapi itu semua tidak dijalankan . pemimpin adalah seorang panutan bagi para rakyatnya nya, jadi bagaimanapun juga dibalik sebuah organisasi yang baik, pasti ada seorang pemimpin yang baik dan juga bijaksana disana. Adapun kebijakan kebijakan yang akan ditetapkan nanti akan merubah persepsi lama mengenai koperasi ini .

 Seandainya saya menjadi menteri koperasi, saya akan merubah sistem koperasi lama yang terbilang cukup jadul menjadi yang lebih baik lagi , contohnya adalah sistem pengelolaan koperasi , sebenarnya kalau dilihat dari tujuan nya koperasi ini sangat membantu keberadaannya untuk masyarakat . karena koperasi ini bukan untuk tujuan komersil , jadi tak ada istilah untuk mendapatkan laba yang besar semuanya atas dasar gotong royong dan juga berkeprimanusiaan.
Bagaimanapun juga , koperasi adalah badan usaha yang hanya ada diindonesia, jadi ini sangat sesuai dengan budaya, azaz, prinsip yang berlaku diindonesia, jadi harus kita lestarikan .
Sebagai menteri koperasi pastinya kita dituntut untuk bertindak bijaksana , adil, tegas, jujur dan berjiwa kepemimpinan . jadi untuk para anggota parlemen koperasi akan saya berikan sanksi bilamana mereka tidak mengerjakan kewajiban mereka seperti sebagaimana mestinya .
Tentunya ini tidak akan mudah bagi saya untuk melanjutkan misi saya bila menjadi seorang menteri koperasi , saya akan memilih orang kepercayaan yang pancasilais, berjiwa gotong royong, bisa diajak bekerja sama, bukan atas imbalan semata , dan juga bisa dipercaya . agar misi ini bisa berjalan sampai daerah daeah terpencil .
Menjadi seorang menteri koperasi , memang kedengarannya agak langka ya? Mungkin juga ada yang baru mendengar , maka dari itu saya akan mengenalkan kepada pembaca bahwasannya menjadi menteri koperasi itu juga harus berjiwa koperasional . janganlah kita bercita-cita hanya karena azaz imbalan yang kita akan peroleh , jangan sampai anda menjadi seorang pengusaha , manager ataupun direktur yang memakan gaji buta, yang hanya menandatangani proposal dan menerima selipan uang atas persetujuan proposal tersebut .
Kemana budaya malu kalian para petinggi ? jangan lah kalian bekerja hanya untuk kepentingan pribadi semata , hanya untuk kepentingan keluarga . mengapa anda diduduk kan pada jabatan tersebut?  itu artinya anda dibutuhkan untuk orang lain, dan anda juga membutuhkan oranglain untuk hidup anda .
Nah , maka dari itu jika seandainya saya menjadi menteri koperasi , saya akan mengajak semuanya untuk bekerja sama saling membahu agar tujuan bersama yang sudah direncanakan diawal bisa kita capai bersama-sama (to achive goal ).
Saya akan mendirikan satu koperasi percontohan didaerah depok , agar daerah lain bisa mengikuti , saya akan ganti tanpilan koperasi lama menjadi koperasi baru yang lebih fresh, tidak kuno. Dengan anggaran yang sesuai tanpa ada potongan ini itu . karena saya rasa gaji saya pun sudah cukup untuk menghidupi saya dan keluarga . dengan gaji sedemikian, saya harus bertanggung jawab , saya tidaj akan hanya menuntut ak tanpa melksanakan kewajiban .
Koperasi itu unik menarik untuk dibahas menurut saya , jikalau kita flash back lagi , kalau kita lihat dari tujuan , azaz prinsip koperasi ini, ini sangat indonesiais. Tidak ada sifat saling memaksa untuk koperasi simpan pinjam . penyitaan barang barang seperti rumah mobil mewah itu tidak akan terjadi .
Menteri koperasi , harus bisa merubah suasana koperasi yang terbilang cukup membosankan menjadi nuansa yang baru , bagaimanpun caranya, nanti saya akan dibantu dewan dewan direksi yang lain .
Tapi sebenranya kalau boleh jujur saya bukan bercita-cita ntuk menjadi menteri koperasi inihanya salah satu alternatif lain. Karena saya juga baru mahsiswa yang baru mengenal juga akan keberadaan koperasi ini .
Saya akan melakuka rekrutmen pemilihan pengurus yang bertanggung jawab , tentunya seklai lagi pemilihan SDM yang berkualitas agar koperasi ini terus bisa berjalan . bila mengadakan rapat saya akan membuat keputusan yang pastinya ini akan mengacu kepada tujuan bersama diawal , saya akan melihat probilitas yang akan terjadi agar saat terjadi pengambilan keputusan ini tidak akan melenceng dari apa yang harusnya dilakukan .
Oleh karenanya sebagai seorang menteri ini lalh yang akan saya lakukan
1.      Kedudukan dan fungsi  sebagai pelaksana di bidang ,usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi
2.      Sebagai Pelaksana dari kebijakan pengurus
3.      Menetapkan struktur organisasi dan manajemen koperasi serta menjamin kelangsungan usaha
4.      Dapat bekerja terus selama tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota,sekalipun ada penggantian pengurus
5.      Mengembangkan percaya atas kekuatan dan kemampuan  koperasi sendiri dalam kegiatan-kegiatan 

Wajah Koperasi Saat Ini


(important to read!!! :) )
Sesuai dengan tujuan dari koperasi menyejahterakan para anggota nya dan harus berdasarkan keprimanusiaan , dan juga sesuai dengan ekonomi kerakyatan , namun saat ini nampaknya koperasi diindonesia semakin lama semakin surut akan keberadaan koperasi , namanya pun sudah jarang terdengar,  apakah karena SDM  yang kurang mampu untuk  mengelolanya, dan selain itu mungkin ada badan badan lain yang lebih menarik dari koperasi , baik dari segi marketing maupun dari segi produk .
Saat ini masyarakat cenderung menyukai hal yang lebih praktis, menyukai banyak pilihan, sesuai dengan pokok ekonomi yaitu manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas, namun alat pemuas terbatas. Dengan variatif yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat, ini akan membuat masyarakat tertarik kepada variasi tawaran yang mereka berikan.
Sedangkan untuk koperasi sendiri , mungkin tidak semenarik yang lainnya contohnya seperti : indomart, alfamart , mini market , lawson dan lain-lainnnya. bahkan kebanyakan dari anak muda saat ini belum mengetahui seperti apakah sebenarnya koperasi itu. Produk apasaja kah yang ada dalam koperasi tersebut. Dan ada juga koperasi simpan pinjam , apakah ini sejenis bank, namun dalam lingkup yang kecil ? apakah ada sistem pemberian bunga juga terhadap peminjam uang ? atau kah tidak, seharusnya jika kita melihat prinsip dan azaz koperasi tentunya lebih baik, melakukan simpan pinjam pada koperasi ketimbang di bank, namun itulah karena koperasi merupakan unit lembaga atau badan yang masih cukup kecil , dan semuanya tidak bisa kita lakukan pada koperasi, dalam skala yang kecil mungkin bisa kita lakukan simpan pijam pada koperasi . namun jika dalam skala yang besar kita tetap membutuhkan lembaga keuangan seperti bank . yang pastinya bank ini jika dilihat dalam persfektif islam masih pro dan kontra , maka dari itulah munculah bank-bank syariah yang berpedoman pada syariat islam.
Meski demikian ada juga bank bank yang berbasis syariah namun tetap mengadakan adanya bunga . maka dari itu koperasi ini jika dia mampu mengadakan dana yang besar ini pasti lebih baik, lagi-lagi keterbatasan sumber dana (fund sourch) .
Keberadaan koperasi yang semakin tenggelam, anak muda saat ini semakin tidak mengenal bentuk dan tujuan koperasi. Untuk daerah daerah yang masih menggunakan koperasi unit desa , tentunya ini tidak mudah unutk mengelolanya , karena  banyak faktor intern dan ekstern yang menjadi faktor , apakah koperasi tersebut akan terus berjalan atau tidak, mungkin jikalau tampilan koperasi dibentuk sedemikian rupa seperti indomart , mungkin masyarakat akan tergugah untuk melakukan pembelanjaan di koperasi. Ini artinya apa ?
Koperasi itu jikalau dilihat dari sudut pandang pribadi saya, tergantung pada pengelola koperasi nya itu sendiri, sepintar-pintar mereka untuk mengelola bagaimana caranya agar koperasi didaerah mereka tersebut tetap berjalan . namun memang tidak semudah membalik telapak tanga untuk mempertahankan itu semua . harus ada jiwa kegotong royongan, harus saling membahu antar anggota, bagaimanapun juga salah satu tujuan koperasi adalah untuk menyejahterakan para anggotanya . Jika dalam salah satu tujuan pengurus adalah untuk konsep materialitas, tentu ini tidak akan berjalan , justru inilah yang disebut dengan faktor intern yang membuat koperasi saat ini semakin mundur .
Bagaimanakah sisi perhatian pemerintah terhadap koperasi ? dari pemerintah sendiri sudah menganggarkan untuk dana koperasi , mungkin pihak intern lah yang menyelewengkan dana itu hingga tidak sampai ketujuan , hambatan hambatan sedemikian rupa yang mebuat koperasi lagi lagi menjadi semkain tenggelam akan keberadaannya .
Modal Dalam Perkumpulan Koperasi di dapat dari tiga sumber: Dari anggota-anggotanya sendiri, berupa simpanan simpanan(simpanan pokok, Simpanan wajib, Simpanan   sukarela berjangka) ,Simpanan Pokok, yaitu sejumlah nilai uang tertentu  diwajibkan kepada anggota untuk menyerahkan kepada koperasi pada waktu masuk menjadi anggota. Simpanan pokok adalah simpanan yang sudah ditentukan (dalam anggaran dasar) jumlah dan sama besar-nya bagi setiap anggota. Simpanan pokok ini tidak boleh diambil selama menjadi anggota. Oleh karena itu modal sendiri perlu ditambah dengan simpanan wajib.
Dalam sebuah organisasi mengalami pasang surut sudahla wajar, namun dengan demikian seharusnya para pengurus sudah mengantisipasi ini sebelumnya, maka dari itu dibutuhkannya perncanaan , Meliputi rencana jangka panjang dalam garis besar dan rencana jangka pendek secara terperinci. Rencana merupakan pedoman yang harus dikerjakan, berisikan rencana jelas yang hendak dicapai dengan cara dan tindakan yang akan dijalankan meliputi tenaga manusia, alat-alat fasilitas, dan kebijakan.
Merencanakan adalah memikirkan, menimbang-nimbang, memutuskan dan menentukan apa yang akan dikerjakan, bagaimana dan oleh siapa, supaya dapat mencapai tujuan tertentuatau mendapat hasil tertentu. 
Dan juga dibutuhkannya penyelarasan, Menyelaraskan (keserempakan) semua bagian dalam  koperasi kesatuan tindakan dan dari semua bagian-bagian dalam suatu organisasi.  Koordinasi meliputi kesatuan bersama dari orang-orang, Bahan-bahan alat-alat produksi dan pemasaran, uang   dan lain-lain untuk bekerja secara keseluruhan.
Pengorganisasian (organizing)
    Meliputi pembagian tugas,tanggung jawab dan kekuasaan untuk melaksanakan rencana yang sudah dibuat. Pekerjaan diatur mulai dari pimpinan sampai pada pelaksanaan bawahan menurut bagian dan lapangan masing-masing.
    Jadi mula-mula melaksanakan tugas-tugas memahami tujuan koperasi, s dapat menyerahkan sebagian kekuasaan kepada manajer bagian usaha dan lain-lain. sesudah itu dipikirkan semua kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan kemudian menyelaraskan pelaksanaan kegiatan itu kepada saksi-
    seksi atau bagian –bagian yang bersangkutan dalam koperasi. Untuk melaksanakan tugas-tugas kegiatan pengurus.
Penuntun/Pengarahan (Directing)
    Menuntun bagian yang terdapat dalam tanggung jawab pengurus agar dapat diarahkan pada tujuan akhir pada setiap tugas yang diberikan pada bawahan dalam bentuk tertentu harus disertai dengan pengawasan.
    Pengurus/Manajer harus berusaha menjelaskan usaha perseorangan swsuai dengan kemampuan untuk mencapai tujuan. Demikian juga selalu menuntun mengawasi serta memberi tahu hubungan dengan kebijakan program organisasi koperasi .